Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pimpinan Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah di Gowa Bantah Tudingan Aliran Sesat

Hadi merantau ke Gowa sejak 2011. Berselang beberapa waktu ia pun mendirikan Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah beridiri 2019.

TribunGowa.com Sayyid Zulfadli
Sebuah gedung yayasan diduga aliran sesat di Kampung Butta Ejayya, Kelurahan Romang Lompoa, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Selasa (2/1/2023) 

TRIBUN-GOWA.COM, SUNGGUMINASA - Pimpinan Yayasan bernama Nur Mutiara Makrifatullah, Wayang Hadi Kesumo (48) angkat bicara soal tudingan ajarannya diduga aliran sesat

Hadi merantau ke Gowa sejak 2011.  Berselang beberapa waktu ia pun mendirikan Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah beridiri 2019. 

Lokasinya, di Kampung Butta Ejayya, Kelurahan Romang Lompoa, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa.

Bang Hadi membantah soal dugaan aliran sesat tersebut.

Dia mengaku, pihak MUI Sulsel tidak pernah klarifikasi dan berkoordinasi dengannya.

Apalagi, setelah viralnya di dunia maya tentang aliran yang diajarkan Hadi diduga sesat.

"Yang mengviralkan itu, saya baca dari (komentar) MUI Sulsel, nah, mereka dari pihak MUI tidak pernah klarivikasi, tidak pernah datang menanyakan," ujarnya saat ditemui, Selasa (1/1/2023).

Ia juga menyayangkan dan menganggap sepihak orang yang mengambil foto tanpa izin lalu menulis kata-kata dugaan sesat 

"Bagaimana mengatakan sesat, hanya mengambil gambar, mengambil foto, lalu menuliskan kata-kata sesat tanpa klarivikasi, tampa bertanya, itukan sepihak," katanya.

"Apabila saya sesat seharusnyakan dibimbing, kalau melihat yang salah, bukan menyalahkan, memperbaiki yang salah bukan dengan cara yang salah. Apalagi mengambil gambar tanpa izin, memposting di media sosial, meletakkan kata-kata sesat itu bagaimana," sambungnya.

Ia mengaku merasa dirugikan tentang tudingan yang menyebar luas di dunia maya.

Apalagi menurutnya, Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah memiliki surat dari Kemenkumham

"Saya sebagai yang dibicarakan di media sosial itu merasa dirugikan, mencemarkan nama baik Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah. Padahal Yayasan kami memiliki surat keputusan Kemenkumham," ujarnya, pria asal Solo ini.

"Jadi bukan bodong, kalau memang kami ini sesat, seharusnya diadakan pembinaan, bagaimana yang diluar sana yang lebih sesat lagi, kenapa itu tidak dibimbing atau dikasih pembinaan," lanjutnya.

Dia membantah soal tudingan melarang salat. Begitupun dengan pelarangan atau mengharamkan memakan daging dan ikan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved