Aliran Sesat di Maros
Pemimpin Aliran Sesat di Maros Berkeliaran, Pengikut Naik Haji di Gunung Bawakaraeng Bukan di Mekkah
Kasubsi Penmas Polres Maros, Ipda Marwan Afriady, saat dikonfirmasi membenarkan. Petta Bau memang tidak ditahan.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Ansar
TRIBUNMAROS.COM, MAROS – Terduga pemimpin aliran sesat Pangissengana Tarekat Ana’ Loloa di Desa Bonto Somba, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Petta Bau kembali bebas berkeliaran di masyarakat.
Informasi tersebut beredar di kalangan masyarakat dan media sosial.
Tribun-timur.com, masih berusaha mengonfirmasi hal tersebut ke Petta Bau atau pihak Pangissengana Tarekat Ana’ Loloa.
Petta Bau sempat diamankan di Mapolres Maros pada 30 Maret 2025 lalu.
Ia ditahan saat kabar mengenai aktivitas aliran sesat tersebut, diduga menyimpang dari ajaran Islam.
Kasubsi Penmas Polres Maros, Ipda Marwan Afriady, saat dikonfirmasi membenarkan. Petta Bau memang tidak ditahan.
Baca juga: BREAKING NEWS: MUI Bongkar Aliran Sesat di Maros, Warga Resah
Baca juga: Meski Dilapor Polisi Aliran Sesat di Tompobulu Maros Tetap Rekrut Pengikut, Nambah 3 Pasca Viral
Alasannya, proses hukum belum masuk ke tahap penyidikan.
“Jadi saat ini kasusnya masih berjalan di proses lidik (penyelidikan),” ujarnya, Kamis (10/7/2025).
Ia meluruskan informasi yang menyebut Petta Bau ditangkap, karena secara hukum statusnya hanya diamankan sementara waktu.
“Bahasa ditangkap itu kami luruskan dulu, yang benar itu diamankan. Hal itu kami lakukan karena viralnya pemberitaan dugaan aliran sesat di Tompobulu, dan untuk menghindari aksi warga,” jelasnya.
Ia mengatakan, dalam waktu dekat pihak Polres Maros akan melakukan gelar perkara guna menentukan kelanjutan kasus ini.
“Karena ini masih lidik, belum masuk ke sidik, jadi yang bersangkutan tidak ditahan,” tambahnya.
Marwan membeberkan, menurut keterangan awal saat pemeriksaan, Petta Bau mengaku tetap meyakini rukun Islam ada lima, bukan sebelas sebagaimana isu yang tersebar di masyarakat.
“Termasuk juga ia mengakui bahwa naik haji itu ya ke Mekkah, bukan ke tempat lain,” ujar Marwan.
Meski demikian, Polres Maros masih akan mendalami lebih lanjut ajaran dan praktik keagamaan yang dijalankan kelompok tersebut, mengingat telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.