Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pengamanan Tahun Baru

Polres Luwu Amankan Puluhan Botol Miras Jelang Tahun Baru 2023

AKBP Arisandi menerangkan penggeledahan dilakukan demi menjamin perayaan tahun baru berjalan konfusif. 

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/MUH SAUKI MAULANA
Sat Reskrim Polres Luwu mengamankan puluhan botol miras berbagai merk jelang tahun baru 2023, Sabtu (31/12/2022). Puluhan botol miras itu didapati dari dua orang lelaki berinisial B (52) serta S (50) di Dusun Buntu Lura dan Desa Tirowali, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Sat Reskrim Polres Luwu mengamankan puluhan botol miras berbagai merk jelang tahun baru 2023.

Puluhan botol miras itu didapati dari dua orang lelaki berinisial B (52) serta S (50).

Keduanya beralamat di Dusun Buntu Lura dan Desa Tirowali, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Kasat Rerkrim Polres Luwu AKP Muhammad Saleh menerangkan, keduanya diamankan setelah adanya aduan dari masyarakat sekitar soal penjualan miras yang meresahkan.

Dari situ, anggota Sat Reskrim Polres Luwu dibantu Polsek Ponrang menggeledah rumah B dan S.

"Di rumah B, sambung Saleh ditemukan sebanyak 10 kardus miras jenis bir, 9 kardus bir merek Bintang dan 2 kardus bir merek Guinness," jelasnya, Sabtu (31/12/2022).

Sedangkan di rumah S, Polres Luwu mengamankan 11 botol miras merek Prost, 2 botol bir merek Guinness, 1 botol bir merek Bintang, 2 botol oplosan merek Tora-Tora, 2 botol miras ukuran kecil merek Orang Tua dan 1 botol miras merek Orang Tua. 

Terpisah, Kapolres Luwu AKBP Arisandi menerangkan penggeledahan dilakukan demi menjamin perayaan tahun baru berjalan konfusif. 

Pasalnya, menurut Arisandi, miras menjadi pemicu terjadinya kejahatan masyarakat. 

Baca juga: Jelang Malam Tahun Baru, Tim Perintis Presisi Polda Sulsel Gerebek Toko Miras Tanpa Ijin

Baca juga: Hasil Operasi Pekat Lipu, Polres Luwu Musnahkan 2.336 Liter Miras Sitaan

"Tindakan tersebut kita akan konsisten lalukan untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh minuman beralkohol. Terutama menjelang perayaan malam pergantian tahun," ujarnya.

"Kita tidak ingin masyarakat larut dalam euforia tahun baru dengan minum minuman keras yang kemudian berdampak terhadap aksi-aksi kriminalitas," katanya.

Ia menegaskan, polisi akan terus melakukan razia minuman keras baik yang bermerk maupun minuman keras tradisional jenis ballo.(*)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Muh Sauki Maulana

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved