Polda Tetapkan Tersangka Korupsi BPNT di Sulsel
Kasus dugaan korupsi penyaluran BNPT diselidiki Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulsel
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ari Maryadi
Sebenarnya, kata Widoni, kasus itu tidak butuh waktu lama untuk menetapkan tersangka jika BPK-P Provinsi Sulawesi Selatan, turut mendukung percepatan audit.
"Sebenarnya kasus ini, kalau BPKP kemarin cepat (lakukan audit), ini sudah selesai," tegasnya.
Audit kerugian negara dari dugaan korupsi bansos itu, pun kini ditangani Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).
Sementara itu, Kasubdit Tipidkor Polda Sulsel Kompol Fadli, mengaku telah mengantongi nama-nama para calon tersangka.
Namun, pihaknya terkendala hasil audit BPK RI yang hingga kini belum keluar.
"Sebenarnya sudah ada calon tersangka kami. Itu sudah jelas, tapi kita tunggu hasil audit dulu," tegas Kompol Fadli.