Polda Tetapkan Tersangka Korupsi BPNT di Sulsel
Kasus dugaan korupsi penyaluran BNPT diselidiki Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulsel
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ari Maryadi
"Contoh dalam bahasa buku (hasil pemeriksaan BPK) itu menyebutkan si A menerima berapa, kemudian si A menyerahkan kepada siapa, maka kita akan lakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Lebih lanjut, eks Dirresnarkoba Polda NTB itu nilai kerugian negara sebesar Rp 20 milliar itu diambil dari penyaluran yang tersebar di setiap kabupaten/kota penerima.
"Ini keseluruhan dari masing-masing kabupaten/kota, untuk seluruh memang beda-beda (nilainya)," ucap Helmi.
"Namun, secara keseluruhan sekitar Rp 20 miliar, tapi untuk pastinya beda-beda," sambungnya.
Diendus sejak 2021
Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulsel, mengendus adanya dugaan korupsi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di 24 Kabupaten/Kota.
Modus dugaan korupsi proyek bantuan sosial di tengah pandemi itu, disinyalir mirip dengan kasus korupsi yang menjerat Eks Menteri Sosial Juliari Batubara.
Yaitu, berupa pemotongan nilai bantuan sebelum disalurkan ke penerima atau warga melalui E-warung.
Dari 24 Kabupaten/Kota di Sulsel, pihak Tipidkor Polda Sulsel telah mengambil sampel di empat kabupaten.
Keempat Kabupaten itu, Bantaeng, Bulukumba, Sinjai dan Takalar.
"Dari sampel (empat) kabupaten yang kita ambil ini, itu kerugian hampir Rp 24 milliar," kata Dirkrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Widoni Fedri didampingi Kasubdit Tipidkor Kompol Fadli saat ditemui di Mapolda Sulsel, Kamis (26/8/2021) siang.
Meski demikian, pihaknya mengaku tetap melakukan penyelidikan terkait realisasi BNPT itu di 24 Kabupaten/Kota.
Dan jika dugaan tindak korupsi itu merata di 24 Kabupaten/Kota, negara lanjut Widoni, diperkirakan mengalami kerugian ratusan milliar rupiah.
"Kami meratakan semua dilakukan penyelidikan di 24 kabupaten. Kira-kira jika berjalan hasil audit nanti maka (kerugian negara) bisa diatas Rp100 M lebih," ujarnya.
Modus korupsi