Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polda Tetapkan Tersangka Korupsi BPNT di Sulsel

Kasus dugaan korupsi penyaluran BNPT diselidiki Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulsel

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ari Maryadi
Muslimin Emba Tribun Timur
Kasubdit Tipikor Polda Sulsel, Kompol Padli 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Polisi telah mengantongi nama-nama tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan pangan non-tunai (BPNT) di Sulawesi Selatan.

Informasi yang diperoleh, ada belasan terduga pelaku yang telah ditetapkan tersangka.

Kasus itu diselidiki oleh Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulsel.

Kasubdit Tipikor Polda Sulsel, Kompol Padli membenarkan adanya penetapan tersangka kasus rasua itu.

Hanya, saja Padli belum mau membeberkan nama-nama dan jumlah pasti tersangka.

"Iya, sudah ada tersangka tapi saya belum bisa ngomong karena belum ada perintah," kata Kompol Padli dikonfirmasi tribun, Selasa (13/12/2022) malam.

"Itu saja dulu, intinya sudah ada tersangka. Nanti tunggu saja dirilis," ucapnya lagi saat ditanya jumlah tersangka.

Sekedar diketahui, kerugian negara akibat dugaan korupsi penyaluran bantuan pangan non-tunai (BPNT) di Sulawesi Selatan, mencapai Rp 20 milliar.

Hal itu terkuak dari hasil audit penghitungan kerugian negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Hasil audit itu telah dikantongi Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulsel.

Untuk itu, Subdit Tipidkor Polda Sulsel pun mulai membidik para calon tersangka dalam kasus rasua tersebut.

Dirkrimsus Polda Sulsel Kombes Helmi Kwarta Rauf mengatakan, personelnya saat ini tengah menggenjot penyelidikan kasus korupsi itu.

Langkah pertama yang akan dilakukan kata dia, dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang diduga terlibat.

"Setelah kita terima hasil audit BPK, ini harus kita konfrontir dulu dengan nama-nama yang muncul dalam hasil pemeriksaan tersebut," kata Helmi Kwarta ditemui di Mapolda Sulsel, Rabu (30/11/2022) siang.

Langkah konfrontir, lanjut Helmi diperlukan untuk menetapkan peran para tersangka.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved