Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

KPU Luwu akan Gugurkan 226 Orang dari 336 Pendaftar PPK

Terhitung, ada 336 pendaftar PPK yang akan mengikuti tes wawancara di Kantor KPU Kabupaten Luwu.

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Iluistrasi foto PPK 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Pendaftar PPK Kabupaten Luwu telah melakukan seleksi wawancara di Kantor KPU Luwu Jl Batara Guru, Desa Lebani, Kecamatan Belopa Utara.

Terhitung, ada 336 pendaftar PPK yang akan mengikuti tes wawancara di Kantor KPU Kabupaten Luwu.

Komisioner KPU Luwu Abdul Thayyib Wahid Ramli

Dirinya menambahkan, dari 22 kecamatan, masing-masing akan membutuhkan 5 orang PPK.

Itu berarti, KPU Luwu membutuhkan 110 orang untuk mengisi posisi PPK pada pemilu mendatang.

"Berarti akan ada 226 orang pendaftar yang akan gugur pada tahap terakhir (wawancara) ini," ujarnya, Selasa (13/12/2022).

Abdul mengatakan, pihaknya akan mengumumkan seleksi wawancara pada tanggal 14 Desember sampai 16 Desember 2022.

"Nanti kami umumkan. Tahaoannya tanggal 14 Desember sampai 16 Desember," pungkasnya.

Setelah itu, kata Abdul, pihaknya akan melakukan pelantikan terhadap pendaftar PPK yang lolos.

"Setekah itu dilantik dulu lalu diberikan bimbingan teknis," tutupnya.(*)

 


Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved