Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Kalah dalam Gugatan Aset Jalan di Kawasan Pasar Sentral, Ini Kata Danny Pomanto

Danny menyampaikan, Pemkot Makassar kalah karena dinilai lemah dalam kelengkapan administrasinya.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Muh. Irham
ist
Toko Bandung Gorden, Makassar. Pemilik toko ini berhasil mengalahkan Pemkot Makassar dalam gugatan di Pengadilan Negeri Makassar 

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Wali Kota Makassar Danny Pomanto turut menyesalkan kalahnya Pemerintah Kota Makassar dalam gugatan aset jalan yang dikuasai Bandung Gorden.

Danny menyampaikan, Pemkot Makassar kalah karena dinilai lemah dalam kelengkapan administrasinya.

Pemkot Makassar tak punya alas hak atau sertifikat jalan diatas lahan bangunan Bandung Gorden yang ada di Kawasan Pasar Sentral, Jl KH Agussalim, Kelurahan Pattunuang Kecamatan Wajo.

Danny menegaskan, sejak dulu tanah atau aset jalan tak pernah disertifkatkan.

Bangunan tempat berdirinya Bandung Gorden pun berdasarkan sejarah dan peta yang ada di google maps merupakan jalanan. 

"Itu jelas-jelas jalanan, kalau dilihat di google itu jalanan, kadang aspek dan proses hukum tidak lihat sejarah dan fakta di lapangan," ucap Danny Pomanto di Kantor Balai Kota Makassar Jl Ahmad Yani, Senin (28/11/2022).

Baca juga: Lurah di Makassar Diduga Pungli ke Perusahaan Telekomunikasi, Danny Pomanto Sebut Desember Mutasi 

Danny Pomanto Geram, Siapa Lurah di Makassar Lakukan Pungli Rp75 Juta ke Perusahaan Telekomunikasi?

Kalahnya Pemkot Makassar atas gugatan Bandung Gorden di Pengadilan Negeri Makassar sangat berbahaya.

Aset jalan lainnya berpotensi diserobot oleh mafia tanah. 

"Saya tanya kenapa kalah (di pengadilan), dia minta bukti Pemkot punya jalanan, ada sertifikat tidak?
Dulu dimana ada sertifikat jalanan, masa kalau tidak ada sertifikat jalanan semua diambil, besok-besok semua orang ambil ini jalanan, itu cukup berbahaya," sesal Danny.

Namun Pemkot Makassar tak akan tinggal diam, banding akan diajukan ke PN Makassar untuk tetap mempertahankan aset tersebut.

Kelakuan Asri Sahrun Selingkuh dengan Honorer yang Sudah Bersuami, Kini Mundur dari Kepala BPSDM

Danny mengakui, untuk kasus atau gugatan seperti ini adalah hal yang tak bisa diprediksi.

Pemkot Makassar acap kali kalah karena terbatasnya alokasi anggaran untuk penanganan masalah hukum.

Sementara Pemkot Makassar terus diserang dengan bermacam gugatan, utamanya soal aset.

"Kadang-kadang posisi kasus seperti ini di Pemkot tidak ada anggarannya, kan itu anggaran harus diprediksi dari awal, ini mi masalahnya,"ungkapnya. 

Baca juga: Nasib Rumah Tangga E Honorer Sulsel Setelah Asri Sahrun Said Selingkuhi Istrinya

"Bayangkan pengacara tidak ada anggarannya untuk bela Pemkot, kita diserang habis sementara yang disana (lawan) banyak uangnya, kita susah menang. Tapi kita tetap jalan, dicarikan bagaimana bisa tetap pertahankan aset," sambungnya. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved