Mahasiswa UNM Korban Pengeroyokan Harap Polisi Lanjutkan Proses Hukum Pelaku
Z mahasiswa UNM berharap proses hukum terus dilanjutkan agar pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di muka hukum.
Keduanya pun berharap agar pihak kepolisian tidak melibatkan birokrasi kampus.
Sebab kejadian pengeroyokan itu terjadi di luar kampus dan di luar jam perkuliahan.
"Saya dikeroyok di jalan raya waktu subuh. Bukan di dalam kampus," kata korban T kepada Tribun-Timur.com
Selain itu T mengatakan tak terima jika keempat pelaku hanya dibina.
"Kami berharap pelaku bisa dihukum berat sesuai undang-undang," jelasnya.
Bagi Z dan T kejadian serupa (pengeroyokan antar mahasiswa) tidak hanya baru kali ini saja terjadi. Oleh sebab itu mereka ingin pelaku tak di bebaskan begitu saja.
"Agar tak ada lagi korban selanjutnya," harap Z.
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Tamalate Iptu Gunawan Armin yang coba dikonfirmasi Tribun, tidak memberikan jawaban yang pasti.
"Ke kantor saja yah," ujarnya saat dihubungi via telepon
Bahkan disaat Tribun mencoba menanyakan soal satu pelaku yang disebut sudah dilepas, Gunawan lagi-lagi meminta agar Tribun bertemu di kantor saja.
