Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mahasiswa UNM Korban Pengeroyokan Harap Polisi Lanjutkan Proses Hukum Pelaku

Z mahasiswa UNM berharap proses hukum terus dilanjutkan agar pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di muka hukum.

Editor: Ari Maryadi
Tribunnewsbogor.com
Ilustrasi garis polisi - Bentrok antar dua kelompok terjadi di kampus Universitas Negeri Makassar (UNM), Jumat (4/11/2022) dini hari. Bentrok pecah pasca salah satu ketua lembaga dipukul oleh Orang Tak Dikenal (OTK). (Tribunnewsbogor.com) 

Keduanya pun berharap agar pihak kepolisian tidak melibatkan birokrasi kampus.

Sebab kejadian pengeroyokan itu terjadi di luar kampus dan di luar jam perkuliahan.

"Saya dikeroyok di jalan raya waktu subuh. Bukan di dalam kampus," kata korban T kepada Tribun-Timur.com

Selain itu T mengatakan tak terima jika keempat pelaku hanya dibina.

"Kami berharap pelaku bisa dihukum berat sesuai undang-undang," jelasnya.

Bagi Z dan T kejadian serupa (pengeroyokan antar mahasiswa) tidak hanya baru kali ini saja terjadi. Oleh sebab itu mereka ingin pelaku tak di bebaskan begitu saja.

"Agar tak ada lagi korban selanjutnya," harap Z.

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Tamalate Iptu Gunawan Armin yang coba dikonfirmasi Tribun, tidak memberikan jawaban yang pasti.

"Ke kantor saja yah," ujarnya saat dihubungi via telepon

Bahkan disaat Tribun mencoba menanyakan soal satu pelaku yang disebut sudah dilepas, Gunawan lagi-lagi meminta agar Tribun bertemu di kantor saja.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved