Mahasiswa UNM Korban Pengeroyokan Harap Polisi Lanjutkan Proses Hukum Pelaku
Z mahasiswa UNM berharap proses hukum terus dilanjutkan agar pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di muka hukum.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Z dan T mahasiswa Universitas Negeri Makassar korban pengeroyokan berharap polisi terus melanjutkan proses hukum kepada para pelaku.
Z mengecam tindak kekerasan yang mereka alami.
Ia berharap proses hukum terus dilanjutkan agar pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di muka hukum.
Hal itu disampaikan kepada Tribun Timur menyikapi perkembangan kasus penganiyaan yang mereka alami.
"Kami berharap aparat kepolisian terus melanjutkan proses hukum agar pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di muka hukum. Kita tidak membenarkan yang namanya kekerasan," kata Z kepada wartawan Minggu (27/11/2022).
Z berharap kasus pengeroyokan seperti ini tidak lagi terjadi ke depan, dan tidak ada lagi korban selanjutnya.
Untuk itu, Z menilai proses ini harus terus dilanjutkan agar ada efek jere terhadap tindak kekerasan.
Z juga menyampaikan apresiasi kepada Polsek Tamalate yang bergerak cepat menangkap tiga terdua pelaku.
Menurutnya, ia dikeroyok sekitar 10 orang di Jalan Mallengkeri pada Sabtu (5/11/2022) tiga pekan lalu.
Ia berharap Polsek Tamalate tidak berhenti dengan tiga pelaku, namun memburu para pelaku lainnya.
Sejak melapor ke Polsek Tamalate, Z mengungkapkan dirinya mendapat banyak ancaman dari beberapa pihak untuk mencabut laporan.
Akan tetapi Z menyatakan tetap pada pendirianya dan tidak mencabut laporan.
Sebelumnya diberitakan, Z dan T sebelumnya dikeroyok sekitaran 10 orang di Jl Mallengkeri pada Sabtu, (5/11/2022).
Keduanya menjelaskan bagaimana kronologi sebenarnya saat ia dikeroyok oleh pelaku yang diduga juga mahasiswa.
"Di jalan raya sekitar UNM Parangtambung (Jl Mallengkeri), pukul 06.00 Wita saya dan rekan (T) tiba-tiba dikeroyok sekitar 10 orang," kata Korban Z.
