Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mahasiswa UNM Korban Pengeroyokan Harap Polisi Lanjutkan Proses Hukum Pelaku

Z mahasiswa UNM berharap proses hukum terus dilanjutkan agar pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di muka hukum.

Editor: Ari Maryadi
Tribunnewsbogor.com
Ilustrasi garis polisi - Bentrok antar dua kelompok terjadi di kampus Universitas Negeri Makassar (UNM), Jumat (4/11/2022) dini hari. Bentrok pecah pasca salah satu ketua lembaga dipukul oleh Orang Tak Dikenal (OTK). (Tribunnewsbogor.com) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Z dan T mahasiswa Universitas Negeri Makassar korban pengeroyokan berharap polisi terus melanjutkan proses hukum kepada para pelaku.

Z mengecam tindak kekerasan yang mereka alami.

Ia berharap proses hukum terus dilanjutkan agar pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di muka hukum.

Hal itu disampaikan kepada Tribun Timur menyikapi perkembangan kasus penganiyaan yang mereka alami.

"Kami berharap aparat kepolisian terus melanjutkan proses hukum agar pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di muka hukum. Kita tidak membenarkan yang namanya kekerasan," kata Z kepada wartawan Minggu (27/11/2022).

Z berharap kasus pengeroyokan seperti ini tidak lagi terjadi ke depan, dan tidak ada lagi korban selanjutnya.

Untuk itu, Z menilai proses ini harus terus dilanjutkan agar ada efek jere terhadap tindak kekerasan.

Z juga menyampaikan apresiasi kepada Polsek Tamalate yang bergerak cepat menangkap tiga terdua pelaku.

Menurutnya, ia dikeroyok sekitar 10 orang di Jalan Mallengkeri pada Sabtu (5/11/2022) tiga pekan lalu.

Ia berharap Polsek Tamalate tidak berhenti dengan tiga pelaku, namun memburu para pelaku lainnya.

Sejak melapor ke Polsek Tamalate, Z mengungkapkan dirinya mendapat banyak ancaman dari beberapa pihak untuk mencabut laporan.

Akan tetapi Z menyatakan tetap pada pendirianya dan tidak mencabut laporan.

Sebelumnya diberitakan, Z dan T sebelumnya dikeroyok sekitaran 10 orang di Jl Mallengkeri pada Sabtu, (5/11/2022).

Keduanya menjelaskan bagaimana kronologi sebenarnya saat ia dikeroyok oleh pelaku yang diduga juga mahasiswa.

"Di jalan raya sekitar UNM Parangtambung (Jl Mallengkeri), pukul 06.00 Wita saya dan rekan (T) tiba-tiba dikeroyok sekitar 10 orang," kata Korban Z.

Kedua korban dianiaya dengan cara ditendang dan dipukul tanpa alasan yang jelas,

"Kami keluar untuk beli sarapan pagi. Saat di jalan kami melihat di spion ada yang mengikuti dan mendadak menyerang," tambah Z.

Beruntung Polisi dari Resmob Polda Sulsel melintas saat kejadian.

"Tapi yang diamankan hanya empat orang, yang lainnya berhasil melarikan diri," katanya.

Diketahui Z dan T mengalami luka di bagian kepala dan keseleo di tangan setelah dikeroyok.

Kini Z dan T telah melaporkan kasus pengeroyokannya tersebut ke Polsek Tamalete dihari yang sama pada Sabtu, (5/11/2022).

Diberitakan Tribun Timur sebelumnya Kanit Reskrim Polsek Tamalate Iptu Gunawan Armin pun membenarkan hal tersebut.

Mereka (empat pelaku) diamankan tim Resmob Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan sebelum dibawa ke Polsek Tamalate.

"Iya benar, ada empat orang yang diamankan sama Resmob Polda sebelum dibawa ke sini," katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (5/11/2022)

Armin menambahkan, keempat mahasiswa ini akan mendapatkan pembinaan sambil menunggu konfrimasi pihak kampus sebagai jaminan.

"Kami sementara menunggu pihak kampus. Sementara menunggu kami akan melakukan pembinaan," tutupnya.

Satu Pelaku Disebut Dilepaskan

Kini beredar kabar jika salah satu dari empat pelaku dilepaskan

Kabar tersebut diakui Z dan T sudah didengar

T juga mempertanyakan alasan kenapa polisi melepas satu pelaku tersebut.

Keduanya pun berharap agar pihak kepolisian tidak melibatkan birokrasi kampus.

Sebab kejadian pengeroyokan itu terjadi di luar kampus dan di luar jam perkuliahan.

"Saya dikeroyok di jalan raya waktu subuh. Bukan di dalam kampus," kata korban T kepada Tribun-Timur.com

Selain itu T mengatakan tak terima jika keempat pelaku hanya dibina.

"Kami berharap pelaku bisa dihukum berat sesuai undang-undang," jelasnya.

Bagi Z dan T kejadian serupa (pengeroyokan antar mahasiswa) tidak hanya baru kali ini saja terjadi. Oleh sebab itu mereka ingin pelaku tak di bebaskan begitu saja.

"Agar tak ada lagi korban selanjutnya," harap Z.

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Tamalate Iptu Gunawan Armin yang coba dikonfirmasi Tribun, tidak memberikan jawaban yang pasti.

"Ke kantor saja yah," ujarnya saat dihubungi via telepon

Bahkan disaat Tribun mencoba menanyakan soal satu pelaku yang disebut sudah dilepas, Gunawan lagi-lagi meminta agar Tribun bertemu di kantor saja.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved