Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemerkosaan

Pelaku Rudapaksa Ibu Hamil di Luwu Berjumlah 2 Orang, Pelaku Masih dalam Pengejaran Polisi

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muh Saleh menerangkan, pelaku AL merupakan residivis yang sudah sering keluar masuk penjara

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Muh. Irham
IST
ilustrasi rudapaksa seorag ibu hamil di Kabupaten Luwu 

LUWU, TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang pria asal Desa Salusana, Kecamatan Larompong Selatan, Kabupaten Luwu, tega rudapaksa seorang ibu berinisial NA yang tengah hamil lima bulan. 

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muh Saleh menerangkan, pelaku AL merupakan residivis yang sudah sering keluar masuk penjara.

"Memang dia (pelaku) adalah residivis," jelas Saleh saat dikonfirmasi, Rabu (9/11/2022).

Dirinya menambahkan, setelah mendapat laporan dari keluarga korban, pihaknya telah melakukan pengejaran terhadap pelaku.

"Anggota sudah melakukan penyelidikan dan pengejaran kepada pelaku. Kabarnya malam itu pelaku langsung melarikan diri," ujarnya.

Pelaku melaksanakan aksi bejatnya saat korban tertidur pulas. 

Menurut keterangan Saleh, korban diduga berjumlah dua orang yakni NA dan SW.

Saat itu korban NA, hanya memakai sarung. 

Sementara pelaku SW masih memakai pakaian celana panjang.

Tiba-tiba pelaku IS (30) masuk dalam rumah dalam keadaan telanjang, dan langsung memegang tangan korban NA dan menarik masuk ke dalam kamar.

"Janganko berteriak kalau kamu berteriak saya bunuh," kata Saleh menirukan ucapan pelaku saat mengancam korban.

Lanjut, korban SW dipegang organ intimnya oleh pelaku lalu melarikan diri keluar dari rumah korban.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved