Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Guru Besar

Bukan Intervensi, Rektor Unhas Sebut Rapat Cari Solusi Untuk Mahasiswa

Kasus pengunduran diri 7 Guru Besar FEB Unhas dari proses mengajar, membimbing dan menguji S3 ilmu manajemen kini mulai ditelusuri pihak Rektorat.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Muh. Irham
tribun timur/faqih
Penjelasan Pimpinan Unhas tentang kasus pengunduran diri 7 Guru Besar FEB Unhas 

"Adanya intervensi Dekan dalam pemberian nilai mahasiswa mata kuliah yang saya ampu pada Program S3, dimana saya diminta untuk meluluskan mahasiswa yang sama sekali tidak memenuhi syarat untuk diluluskan," tulis Prof Dr Siti Haerani.

"Nol kehadiran padahal perkuliahan dilakukan secara online, tidak ada tugas, tidak ikut ujian, tidak ada komunikasi dengan dosen, baik melalui chat whatsapp pribadi maupun group, untuk menyampaikan alasan ketidakhadirannya pada perkuliahan," lanjutnya.

Senada dengan Prof Siti Haerani, Prof Dr Idayanti juga menuliskan hal serupa.

"Dekan telah melalukan intervensi upaya perubahan nilai mata kuliah Riset SDM untuk mahasiswa S3, di mana mahasiswa tersebut tidak layak diluluskan," tulis Prof Dr Idayanti dalam surat pengunduran dirinya.

Saat ini tim bentukan Prof JJ akan bekerja menguak informasi.

Dipimpin Andi Kusumawati, tim ini mulai bekerja hari ini, Kamis (4/11/2022). (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved