Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Guru Besar

Bukan Intervensi, Rektor Unhas Sebut Rapat Cari Solusi Untuk Mahasiswa

Kasus pengunduran diri 7 Guru Besar FEB Unhas dari proses mengajar, membimbing dan menguji S3 ilmu manajemen kini mulai ditelusuri pihak Rektorat.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Muh. Irham
tribun timur/faqih
Penjelasan Pimpinan Unhas tentang kasus pengunduran diri 7 Guru Besar FEB Unhas 

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Kasus pengunduran diri 7 Guru Besar FEB Unhas dari proses mengajar, membimbing dan menguji S3 ilmu manajemen kini mulai ditelusuri pihak Rektorat.

Sebelumnya, 7 guru besar FEB mengaku mendapat intervensi dalam proses akademik.

Rektor Unhas Prof Jamaluddin Jompa (Prof JJ) mengklarifikasi kabar tersebut pada Jumat (4/11/2022).

Prof JJ menyebut langkah dosen bukan bentuk intervensi.

"Dalam peraturan akademik pascasarjana khususnya S3, satu mata kuliah tidak lulus itu berarti drop out (DO)," ujar Prof JJ.

"Sehingga tidak boleh dibiarkan jika ada mahasiswa yang satu mata kuliahnya bermasalah itu harus dirapatkan," sambungnya.

Hal ini pun terjadi pada kasus yang dipermasalahkan 7 dosen tersebut.

Rektor Unhas menjelaskan forum  mencarikan solusi masalah mahasiswa dilakukan.

Menurutnya, rapat ini merupakan hal yang wajar.

"Yang bersangkutan ini ada yang tidak memberikan nilai sedangkan dosen lainnya memberikan nilai," jelas Rektor Unhas ini.

"Maka diundang untuk rapat dicarikan solusi dan ini sangat wajar," lanjutnya.

Sebanyak 7 Guru besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unhas ramai-ramai mengundurkan diri dari program studi jenjang S3. 

Ketujuhnya ialah Prof Dr Mahlia Muis, Prof Dr Muhammad Asdar, Prof Dr Haris Maupa, Prof Dr Cepi Pahlevi, Prof Dr Siti Haerani, Prof Dr Idayanti Nursyamsi, dan Prof Dr Idrus Taba.

Berdasar surat yang beredar pada Rabu (2/11/2022), guru besar Unhas ini menyoroti tata kelola FEB Unhas.

Diantaranya Prof Dr Siti Haerani yang menuliskan kekecewaannya dengan intervensi Dekan FEB Unhas dalam proses akademik.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved