Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Serapan Anggaran Dinas PU Capai 43 Persen, Nurhidayat Optimistis Proyek Drainase Selesai Tepat Waktu

Kepala Dinas PU Makassar Zuhaelsy Zubir mengatakan belakangan ini sudah banyak proyek yang berkontrak.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Abdul Azis Alimuddin
Tribun-Timur.com/Siti Aminah
Kepala Dinas PU Makassar, Zuhaelsy Zubir. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Dinas Pekerjaan Umum (PU) Makassar akhirnya bisa menunjukkan progres kinerjanya.

Setelah terus menerus menjadi sorotan karena serapan anggaran selalu dibawah 10 persen, kini angkanya sudah capai 43,13 persen.

Kepala Dinas PU Makassar Zuhaelsy Zubir mengatakan belakangan ini sudah banyak proyek yang berkontrak.

Utamanya paket jalan dan jembatan, progresnya juga sementara berjalan.

“Kami sudah lakukan langkah percepatan agar serapan anggaran bertambah. Sekarang beberapa paket jalan mulai jalan, pembagunan gedung juga terus berprogres,” katanya di Balai Kota Makassar, Selasa (25/10/2022).

Ia mengaku, kendalanya selama ini ada pada proses tender yang tak kunjung selesai.

Bahkan hampir empat bulan dokumen proyek yang diusulkan PU tak selesai tender.

“Proses evaluasi yang lama, empat bulan dokumen ada di ULP,” katanya.

Dengan begitu, ASN di Dinas PU Makassar sudah bisa mendapatkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang ditahan sejak Juni lalu.

Ia juga telah menghadap Wali Kota Makssar Danny Pomanto dan Sekretaris Daerah M Ansar untuk melaporkan perkembagan tersebut.

“Semoga dengan serapan anggaran ini TPP pegawai di PU sudah bisa cair, saya sedang urus ini, karena sudah tiga bulan TPP tidak cair karena serapan rendah,” katanya.

Kendati demikian, Helsy-sapaannya mengaku masih perlu usaha keras untuk meningkatkan serapan anggaran.

Apalagi, waktu yang tersisa tak banyak, kurang lebih dua bulan lagi masa anggaran tahun 2022 akan habis.

Salah satu yang menjadi kendala besarnya tahun ini ialah paket drainase yang masih lamban.

Banyak paket drainase gagal tender.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved