Rudapaksa
Pengakuan Tiga Pemuda Rudapaksa Remaja 13 Tahun Secara Bergiliran di Pinrang
Satreskrim Polres Pinrang mengamankan tiga pemuda pelaku rudapaksa terhadap remaja 13 tahun.
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Muh. Irham
Kronologi
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Muhalis mengatakan awalnya korban dijemput menggunakan motor oleh lelaki kenalannya di whatsapp yakni AM alias LG.
"Karena seharian tidak pulang, orang tua korban khawatir. Sekitar pukul 22.30 Wita, ayah korban mendapat kabar kalau anaknya ada di Stadion Bau Massepe, Paleteang," kata AKP Muhalis saat dikonfirmasi, Senin (24/10/2022).
Korban pun dijemput oleh keluarga di Stadion Bau Massepe.
Korban bercerita kalau ia dibawa ke sebuah rumah oleh AM alias LG di Labolong.
Di sana, korban bertemu dengan dua teman AM. Yakni AR dan MA.
"Ketiga terduga pelaku ini menyuruh korban untuk meminum minuman keras merek anggur merah. Korban mengaku tidak sadarkan diri usai minum minuman keras tersebut," ucapnya.
Dikatakan, korban baru sadar ketika sudah di atas motor saat dibonceng oleh AM.
"Korban di bawa ke Stadion Bau Massepe Pinrang dan ditinggalkan oleh terduga pelaku AM," ujarnya.
Ayah Korban Lapor ke Polisi
Berdasarkan dengan adanya laporan ayah korban terkait tindak pidana membawa lari anak di bawah umur dan persetubuhan yang dialami korban, selanjutnya tim melakukan serangkaian penyelidikan.
Yakni dengan mendatangi TKP dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi.
Satreskrim Polres Pinrang berhasil mengamankan ketiga terduga pelaku pada Sabtu (22/10/2022).
Adapun barang bukti yang diamankan polisi yakni satu unit sepeda motor merek CRF warna hitam, satu bantal tidur warna biru, dan satu botol minuman keras jenis anggur merah.
"Saat ini, ketiga terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Pinrang guna penyelidikan lebih lanjut," kata Muhalis. (*)