Larangan Tilang Manual
Mulai Sekarang Polres Luwu Timur Tiadakan Tilang Manual
Namun kata Iptu Sariffuddin pelanggar lalu lintas masih ada ditemukan di Luwu Timur.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar Operasi Zebra di Jalan Poros Trans Sulawesi Desa Ussu, Kecamatan Malili, Selasa (27/10/2020).
Dalam telegram tersebut, Kapolri menekankan segala pelanggaran harus ditindak melalui tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (e-TLE) baik statis maupun Mobile.
"Penindakan pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan tilang manual. Namun hanya dengan menggunakan ETLE baik statis maupun mobile dan dengan melaksanakan teguran kepada pelanggar lalu lintas," tulis instruksi dalam poin nomor lima surat telegram tersebut.
Untuk wilayah Luwu Timur, tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (e-TLE) belum berlaku.(*)