Opini Tribun Timur
Kinerja serta Prospek Ekonomi dan Keuangan Syariah di Pusaran Krisis
Target utamanya, agar peran ekonomi syariah dapat membantu pemulihan perekonomian nasional, selain target untuk mendorong proses inklusi ekonomi
Oleh: Marsuki
Guru Besar FEB Unhas
TRIBUN-TIMUR.COM - Di tengah pusaran krisis yg belum usai, ekonomi syariah terus didorong oleh otoritas strategis terkait, mulai dari pemerintah, BI, OJK, termasuk organisasi kemasyarakatan, seperti MUI.
Target utamanya, agar peran ekonomi syariah dapat membantu pemulihan perekonomian nasional, selain target untuk mendorong proses inklusi ekonomi dan keuangan syariah.
Hal ini beralasan karena diketahui bahwa Indonesia adalah negara terbesar jumlah penduduk muslimnya.
Sehingga baik langsung maupun tidak keadaan tersebut menjadi modal dasar sebagai potensi besar untuk dieksplorasi yang bermanfaat meningkatkan kesejahteraan masyarakat kebanyakan secara merata.
Wapres menyampaikan bahwa peringkat ekonomi syariah Indonesia di tingkat global saat ini diakui perkembangannya cukup baik.
Dan dianggap telah memberi daya dukung bagi terciptanya stabilitas ekonomi sehingga mampu melewati dinamika siklus perekonomian yang cukup berat beberapa tahun terakhir.
Selain itu dianggap bahwa ekonomi syariah dapat diandalkan dalam menciptakan kondisi keseimbangan antara target pertumbuhan dan pemerataan pendapatan sebab aktivitas ekonomi syariah bertumpu pada aktivitas produktif di sektor riel.
Sehingga sekaligus dianggap dapat menyelesaikan salah satu persoalan penting saat ini,yakni masalah keterbatasan ketersediaan pasokan kebutuhan dasar, utamanya pangan bagi masyarakat kebanyakan.
Salah satu ujud implementasi dari praktek ekonomi syariah adalah berperannya lembaga keuangan syariah dalam beragam aktivitas perekonomian.
Seperti menabung, meminjam, bertransaksi, berkonsumsi, berproduksi, berinfaq, berzakat, ber’amaliah, dan aktivitas lainnya.
Memperhatikan data-data yang ada, tampaknya kinerja industri keuangan syariah di Indonesia terus berkembang cukup wajar, bahkan ada diantara lembaga keuangan syariah tersebut berkinerja sangat baik, meskipun ada juga yang masih mengalami perlambatan atau tekanan.
Sesuai definisi dan faktanya, lembaga keuangan syariah (LKS) terdiri dari dua kategori besar, yakni, Perbankan Syariah (PS) dan Institusi Keuangan Non-Bank Syariah (IKNB Syariah).
Perbankan syariah terdiri dari, Bank Umum Syariah (BUS) dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/pengamat-ekonomi-sulsel-prof-marsuki-dea-412021.jpg)