Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Tembak Polisi

Jokowi Teken Kepres Pemecatan Ferdy Sambo, Jenderal Asal Toraja Kini Jadi Warga Sipil Biasa

Jokowi telah menekan Keputusan Presiden ( Kepres ) pemberhentian Irjen Ferdy Sambo sebagai polisi.

Editor: Sudirman
Tribunnews
Jokowi dan Ferdy Sambo. Presiden Jokowi telah menekan Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Eks Kadiv Propam Ferddy Sambo dari Kepolisian. 

Dua tahun kemudian pada 2015, Ferdy menjabat Wadirreskrimum Polda Metro Jaya.

Jabatan terakhir jenderal bintang dua ini sebelum menjadi Kadiv Propam adalah Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Riwayat Pendidikan

Akademi Kepolisian (1994)

PTIK (2003)

Sespimen (2008)

Sespimti (2018)

Deretan Kasus yang Pernah Ditangani

Bom Sarinah Thamrin 2016

Pengungkapan kss Kopi mengandung racun sianida 2016

Pengungkapan kss Perdagangan Orang Jaringan Timur Tengah 2018

Penangkapan dan Pengungkapan kss Surat Palsu DPO tsk Joko Tjandra 2020

Pengungkapan kss Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI 2020

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Presiden Jokowi Telah Teken Keppres Pemecatan Ferdy Sambo

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved