Polisi Tembak Polisi
Jokowi Teken Kepres Pemecatan Ferdy Sambo, Jenderal Asal Toraja Kini Jadi Warga Sipil Biasa
Jokowi telah menekan Keputusan Presiden ( Kepres ) pemberhentian Irjen Ferdy Sambo sebagai polisi.
Editor:
Sudirman
Tribunnews
Jokowi dan Ferdy Sambo. Presiden Jokowi telah menekan Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Eks Kadiv Propam Ferddy Sambo dari Kepolisian.
Dua tahun kemudian pada 2015, Ferdy menjabat Wadirreskrimum Polda Metro Jaya.
Jabatan terakhir jenderal bintang dua ini sebelum menjadi Kadiv Propam adalah Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Riwayat Pendidikan
Akademi Kepolisian (1994)
PTIK (2003)
Sespimen (2008)
Sespimti (2018)
Deretan Kasus yang Pernah Ditangani
Bom Sarinah Thamrin 2016
Pengungkapan kss Kopi mengandung racun sianida 2016
Pengungkapan kss Perdagangan Orang Jaringan Timur Tengah 2018
Penangkapan dan Pengungkapan kss Surat Palsu DPO tsk Joko Tjandra 2020
Pengungkapan kss Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI 2020
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Presiden Jokowi Telah Teken Keppres Pemecatan Ferdy Sambo