Stefanus Pengacara Lukas Enembe Beri Bocoran Bikin KPK Bertindak, Penyidik Tegas dan Tak Terpengaruh
Stefanus Roy Rening kuasa hukum Gubernur Papua, Lukas Enembe lah yang membongkar tambang emas kliennya saat jadi tersangka gratifikasi oleh KPK.
Sebagai informasi, KPK tengah memproses hukum Lukas Enembe atas dugaan gratifikasi.
Namun, Lukas Enembe belum berhasil diperiksa KPK hingga saat ini.
KPK juga menyatakan bakal mengembangkan kasus tersebut ke arah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Hal itu dilakukan setelah KPK nantinya menemukan bukti yang cukup bahwa uang diduga hasil suap dan gratifikasi telah disamarkan atau dibelanjakan.
Dalam hal ini, KPK menindaklanjuti informasi mengenai transaksi perjudian di sebuah kasino oleh Lukas Enembe sebesar Rp 560 miliar.
Sebelumnya, Alexander Marwata menyebut, pihaknya juga menyoroti dugaan transaksi mencurigakan senilai ratusan miliar rupiah yang ditemukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Menurut Alex, berdasarkan Undang-undang KPK yang baru, pihaknya bisa menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) jika dalam penyidikan ini Lukas Enembe bisa membuktikan sumber dana tersebut.
"Kalau nanti dalam proses penyidikan Pak Lukas itu bisa membuktikan dari mana sumber uang yang puluhan ratusan miliar tersebut, misalnya Pak Lukas punya usaha tambang emas, ya sudah, pasti nanti akan kami hentikan," jelasnya di Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Senin (19/9/2022).
(Tribunnews.com/Nuryanti/Ilham Rian Pratama) (Kompas.com/Syakirun Ni'am)