Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Stefanus Pengacara Lukas Enembe Beri Bocoran Bikin KPK Bertindak, Penyidik Tegas dan Tak Terpengaruh

Stefanus Roy Rening kuasa hukum Gubernur Papua, Lukas Enembe lah yang membongkar tambang emas kliennya saat jadi tersangka gratifikasi oleh KPK.

Editor: Ansar
Kolase TribunTimur.com/Kompas.com
Gubernur Papua Lukas Enembe dan ilustrasi tambang emas. Stefanus Roy Rening kuasa hukum Gubernur Papua, Lukas Enembe lah yang membongkar tambang emas kliennya saat jadi tersangka gratifikasi oleh KPK. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Keberadaan tambang emas milik Gubernur Papua, Lukas Enembe di Distrik Mamit, Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua dibongkar oleh pengacaranya sendiri.

Stefanus Roy Rening kuasa hukum Gubernur Papua, Lukas Enembe lah yang membongkar tambang emas kliennya saat jadi tersangka gratifikasi oleh KPK.

Hanya saja tambang emas tersebut masih ilegal atau belum memiliki bukti kepemilikan berupa dokumen.

Informasi mengenai tambang emas tersebut diperoleh Stefanus Roy Rening,langsung dari Lukas Enembe.

KPK pun bereaksi dan memastikan apa yang akan dilakukan setelah mengetahui tambang emas ilegal Lukas Embe.

Namun, menurut Roy, pengurusan izin pertambangan masih dalam proses.

"Bapak punya tambang enggak? Sendiri di kampung? 'Oh, saya punya di kampung ya di Tolikara di Mamit itu sedang dalam proses'," ungkap Roy di Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Papua di Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022), dilansir Tribunnews.com.

Stefanus Roy Rening membeberkan, jika semua izin telah selesai diproses, pihaknya akan menyerahkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang saat ini memproses hukum Lukas Enembe.

"Sekarang prosesnya sedang dibuat semua, dokumentasinya, termasuk videonya dan saya kemarin sudah coba mengajak kalau bisa kita 'karena Pak Marwata (Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK) yang minta' mari kita sama-sama ke Mamit, kita sama-sama ke Tolikara, kita lihat itu tambang," beber dia.

Lantas, apa kata KPK soal tambang emas milik Lukas Enembe?

KPK Tegaskan Penyidikan Lukas Enembe Tak Dihentikan

Komisioner KPK, Nawawi Pomolango, memastikan proses penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi tidak akan dihentikan meski Lukas Enembe mengklaim memiliki tambang emas.

"Proses penyidikan tidak akan dihentikan meski ada 1, 2, 3, 4, ataupun lebih tambang emas yang diakui LE (Lukas Enembe)," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Selasa (27/9/2022).

Nawawi lalu menjelaskan, tidak ada proses pembuktian di tahap penyidikan.

Pernyataan ini sekaligus untuk meluruskan dan menegaskan pernyataan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved