Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemprov Sulsel Cicil Dana Bagi Hasil Pajak Water Levy PT Vale Indonesia

Pemprov Sulsel diketahui punya utang sekira Rp60 miliar atas bagi hasil pajak permukaan air atau Water Levy PT Vale Indonesia.

Penulis: Wahyudin Tamrin | Editor: Abdul Azis Alimuddin
abdiwan/tribuntimur.com
Pekerja memantau pergerakan air di Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Balambano di Desa Lambano, Kabupaten Luwu Timur, Sulsel. PT Vale Indonesia memiliki tiga PLTA yakni, PLTA Larona, PLTA Balambano, dan PLTA Karebbe. 

Kemudian pajak bagi hasil Water Levy PT Vale dibagi ke daerah yang menjadi objek tambang.

Sebelumnya, Kepala BKAD Luwu Timur Ramadhan Pirade menyatakan pemprov belum membayar pajak water levy ke Pemda Luwu.

“Belum dibayar sampai sekarang,” katanya.

Ramadhan mengaku sudah tiga kali melayangkan surat kepada Pemprov Sulsel soal tunggakan ini.

“Tiga kali dilayangkan surat, belum ada realisasi,” Ramadhan menambahkan.

Dimana pembagiannya, sebesar 80 persen merupakan hak Pemda Luwu Timur dan 20 persen untuk Pemprov Sulsel.(*)

3 PLTA PT Vale Indonesia

1. PLTA Larona

PLTA Larona, PLTA Balambano dan PLTA Karebbe. Ketiga PLTA yang beroperasi sejak tahun 1978, 1999 dan 2011 itu menghasilkan energi listrik sebesar 365 megawatt.
PLTA Larona, PLTA Balambano dan PLTA Karebbe. Ketiga PLTA yang beroperasi sejak tahun 1978, 1999 dan 2011 itu menghasilkan energi listrik sebesar 365 megawatt. (HANDOVER)

Bendungan

-Tipe: Rock Fill with Concrete Face

-Maksimum Storage: 10 juta meter kubik

-Panjang puncak: 550 meter

-Elevasi puncak: 322,2 meter di atas permukaan laut

Kanal

-Panjang: 6.969 meter

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved