Opini
Lapas, Klinik Daur Ulang Pelaku Pidana
Rentetan peristiwa pidana ramai tersaji di hadapan kita. Motif, kronologi, dan tuntutan ancaman hukuman atas dugaan tindak pidana diulas detail media
Oleh: Arman
ASN Kemenkumham Sulsel
TRIBUN-TIMUR.COM - Rentetan peristiwa pidana ramai tersaji di hadapan kita. Motif, kronologi, dan tuntutan ancaman hukuman atas dugaan tindak pidana diulas detail oleh media TV dan media maya.
Pada akhirnya, ketika terbukti bersalah, maka opsi putusan hakim dapat berupa hukuman mati, penjara, kurungan, denda, tutupan, dan hukuman tambahan.
Tatkala putusan pengadilan telah inkracht, pelaku pidana kejahatan kemudian akan dikirim ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) untuk menjalani masa hukuman.
Hukuman di sini bukan berarti tindakan balas dendam, akan tetapi sebaliknya, mereka akan dibina dengan serangkaian program pembinaan untuk menuntunnya ke jalan pertobatan, agar menyadari kesalahannya, dan melakukan perbaikan diri.
Narapidana hanya kehilangan kemerdekaan ruang. Selebihnya, hak sebagai warga Negara dijamin oleh UU. Harkat dan martabatnya tetap terjaga.
Standar layanan pembinaan narapidana di Lapas sesungguhnya sudah maju, hanya saja di dalam masih penuh sesak, rata-rata Lapas dan Rutan over kapasitas di atas 100 persen.
Keadaan ini sangat membebani efektivitas pembinaan. Ditambah sarana pembinaan juga masih sangat membutuhkan dukungan dari luar. Tentu, semua itu menjadi PR kita bersama, butuh kebijakan lintas lembaga dan partisipasi masyarakat.
Lapas laksana klinik daur ulang narapidana. Mereka yang masuk tercatat sebagai pelaku pidana dan kemudian dibina hingga selesai menjalani masa hukuman. Mereka kemudian bisa keluar (bebas) dengan harapan telah menjadi pribadi yang lebih manfaat, taat hukum, dan dapat diterima kembali oleh masyarakat.
Narapidana di dalam Lapas diwajibkan mengikuti beragam program pembinaan, utamanya terkait kesadaran beragama, kesadaran hukum, dan pelatihan bimbingan kerja.
Pembinaan ini tidaklah mudah, mereka bukanlah anak sekolah yang datang dengan sukarela untuk belajar.
Narapidana punya rekam jejak pahit dan pedas, mereka yang ada di sini macam-macam rupanya, dari tidak tamat TK hingga guru besar, dari amatir sampai profesional.
Ada pelaku pembunuhan, koruptor, perampokan, narkoba, kejahatan seksual, semua ada. Karakter dan suasana mentalitas-psikologis mereka berbeda-beda.
Petugas Lapas selaku Pembina berhadapan dengan mereka setiap hari, melayani mereka.
Petugas Lapas dituntut serba bisa di segala kondisi, berperan sebagai petugas keamanan, paramedis, pendidik, bahkan sebagai mubaligh. Tugas yang kompleks di tengah keterbatasan personel.