Tak Lagi Aktif, BKPSDM Maros Coret 1.700 Nama Honorer K2
Andi Sri wahyuni AB mengatakan, nama-nama Honorer K2 ini dihapus karena ada yang sudah berhenti dan pindah daerah
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Waode Nurmin
TribunMaros.com/Nurul Hidayah
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Maros, Andi Sri Wahyuni AB
Pekerja dengan masa kerja kurang dari 1 tahun juga termasuk kelompok yang tidak dicatat dalam pendataan non ASN.
Kemudian kelompok yang tercatat dalam pendataan non ASN harus memenuhi beberapa persyaratan.
“Honornya langsung menggunakan APBN dan APBD, telah bekerja paling singkat satu tahun pada 31 Desember 2021, dan berusia paling rendah 20 tahun paling tinggi 56 tahun pada 31 Desember 2021,” jelasnya.