Jenderal Andika Perkasa Segera Pensiun, Laksamana Yudo Margono Disebut Kandidat Kuat Panglima TNI
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa segera pensiun Desember 2022. Laksamana Yudo Margono pun disebut kandidat kuat Panglima TNI
Panglima akan diangkat dan diberhentikan oleh Presiden atas persetujuan DPR.
Presiden memiliki hak istimewa untuk mengusulkan seorang calon Panglima TNI kepada DPR.
Setelah menerima nama calon Panglima TNI dari Presiden, DPR akan melakukan persetujuan yang disampaikan paling lambat 20 hari.
DPR berhak tidak menyetujui calon Panglima TNI yang diusulkan Presiden.
Apabila usulan tidak disetujui, maka Presiden harus mengusulkan satu orang calon lain sebagai penggantinya.
Adapun calon Panglima TNI adalah perwira tinggi aktif yang sedang atau pernah menjabat kepala staf di masing-masing angkatan.
Sedangkan, Dave tak mau berspekulasi soal nama yang akan menggantikan Jenderal Andika Perkasa jika memasuki purna tugas nantinya.
Meski, saat ini Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono santer menjadi nama kuat pengganti Andika Perkada.
Pasalnya, kata Dave, semua Kepala Staf di Matra di TNI memiliki kesempatan yang sama menjadi Panglima TNI.
"Bisa dari semua kepala staf," terang Dave Laksono.
Sementara, Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menyebut belum ada rencana maupun pembahasan di Komisi I DPR terkait pergantian Panglima TNI.
TB Hasanuddin menyebut, jika Panglima TNI Andika Perkasa baru akan pensiun pada 1 Januari 2023, mendatang.
"Belum ada rencana karena pensiun Panglima TNI per 1 Januari," kata politisi PDIP tersebut.
Kompak Sebut Hak Prerogratif Presiden
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa bersama KSAL Laksamana TNI Yudo Margono menjawab kompak terkait isu pergantian Panglima TNI.