Bawa Badik, Pemuda Bertato di Palopo Terancam Penjara 10 Tahun
Membawa senjata tajam, bukan pada tempatnya dan fungsinya bisa memicu aksi penganiayaan.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Waode Nurmin
Polres Palopo
Pemuda bertato FR (21) di Palopo ditangkap polisi karena membawa badik, Rabu (7/9/2022) dini hari
Membawa senjata tajam, sambung dia bukan pada tempatnya dan fungsinya bisa memicu aksi penganiayaan.
Hingga melukai dan menghilangkan nyawa seseorang atau memicu aksi kriminalitas lainnya.
"Jadi kami himbau agar warga tidak main-main dalam hal membawa sajam di sembarang tempat. Kami tidak akan main-main untuk memberikan tindakan terhadap para pelaku yang kedapatan membawa senjata tajam," tegas Ronald.