Sertifikasi Halal
Resmi Kantongi Sertifikat Lisensi dari BNSP, LSP PPHI Bisa Gelar Sertifikasi Halal dengan 5 Skema
Di Kota Makassar secara resmi telah berdiri Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Penyelenggara Produk Halal Indonesia (PPHI).
Nur Hasyim menambahkan saat ini 97 persen pelaku usaha untuk disertifikasi halal adalah UMKM.
Lebih jauh, dengan keberadaan sertifikasi kompetensi ini, ia menyebutkan terbuka peluang kerja, seperti juru sembelih hewan (Juleha).
“Sekarang ini terbuka peluang kerja untuk Juleha bisa dikirim ke luar negeri. Penyelia halal di Taiwan sangat dibutuhkan,” jelas Nur Hasyim.
Terkait dukungan industri halal di Sulawesi Selatan, nomor satu dari kementerian perindustrian.
Target sebanyak 77 ribu perusahaan wajib melakukan sertifikasi halal hingga tahun 2024.
Pada FGD tersebut, Nur Hasyim juga berharap semua sektor untuk bahu membahu mengajak pelaku usaha mendaftarkan diri untuk sertifikasi halal.
“Satu-satunya warkop yang tersertifikasi halal itu ada di Kantor Kemenag. Bahkan hotel di Makassar, sudah tidak ada yang punya sertifikat halal. Padahal di Sulsel ada 4 LPH. Tentunya kami juga berharap nanti cukup lewat aplikasi, jadi lebih mudah,” jelasnya. (*)