Sertifikasi Halal
Resmi Kantongi Sertifikat Lisensi dari BNSP, LSP PPHI Bisa Gelar Sertifikasi Halal dengan 5 Skema
Di Kota Makassar secara resmi telah berdiri Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Penyelenggara Produk Halal Indonesia (PPHI).
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR –
Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Kunjung Masehat SH MH menyerahkan surat keputusan dan sertifikat lisensi kepada Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Penyelenggara Produk Halal Indonesia (PPHI), Rabu (31/8/2022).
Penyerahan SK dan Sertifikat Lisensi tersebut dilakukan oleh Ketua BNSP kepada Direktur LSP PPHI drh Wahyu Suhadji di Hotel Royal Bay Jl Sultan Hasanuddin, Makassar.
Acara penyerahan SK dan Sertifikat Lisensi dirangkaikan dengan Focus Group Discussion (FGD) bertema Akselerasi Sertifikasi Produk Halal di Sulawesi Selatan.
“Selamat untuk LSP PPHI. Dengan penyerahan SK dan Sertifikat Lisensi dari BNSP ini, berarti LSP PPHI bisa melakukan kegiatan sertifikasi kompetensi untuk produk-produk halal,” kata Kunjung Masehat via rilis yang diterima Tribun-Timur.com.
Kunjung Masehat menyebutkan kehadiran LSP PPHI ini akan membantu pemerintah dalam meningkatkan sertifikasi kompetensi di bidang ekonomi syariah dan sertifikasi halal.
“Dulu untuk sertifikasi halal dan ekonomi syariah hanya dibawahi MUI. Kini sudah ada lembaga lain untuk mempercepat target Indonesia kompeten,” ujarnya.
Proses sertifikasi halal berubah siginifikan setelah pengesahan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
Sekarang ini, status Majelis Ulama Indonesia (MUI) bukan lagi menjadi lembaga tunggal dalam proses sertifikasi halal.
Selain LPH LPPOM MUI, ada LPH Sucofindo, dan LPH Surveyor Indonesia.
Kemudian LSP PPHI ini menjadi lembaga berikutnya yang menjadi penyelenggara sertifikasi kompetensi bagi tenaga pemeriksa atau auditor halal.
LPH bertugas melakukan pemeriksaan dan/atau pengujian kehalalan produk yang diajukan untuk sertifikasi halalnya.
Pemeriksaan ini dilakukan oleh auditor halal yang dimiliki oleh LPH.
“Saya berharap LSP PPHI ini tidak hanya fokus di Sulsel. Ini mewakili Indonesia timur. Karena memang belum ada LSP lain yang mengajukan,” lanjut Kunjung.
Lebih lanjut, saat ini di Indonesia ada jutaan usaha dan produk yang membutuhkan legalitas sertifikasi halal.