Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sertifikasi Halal

Resmi Kantongi Sertifikat Lisensi dari BNSP, LSP PPHI Bisa Gelar Sertifikasi Halal dengan 5 Skema

Di Kota Makassar secara resmi telah berdiri Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Penyelenggara Produk Halal Indonesia (PPHI).

Editor: Hasriyani Latif
LSP PPIH
Ketua BNSP Kunjung Masehat menyerahkan SK dan Sertifikat Lisensi kepada LSP Penyelenggara Produk Halal Indonesia (PPHI), di Hotel Royal Bay Jl Sultan Hasanuddin, Makassar, Rabu (31/8/2022). Kehadiran LSP PPHI ini akan membantu pemerintah dalam meningkatkan sertifikasi kompetensi di bidang ekonomi syariah dan sertifikasi halal. 

Hadir dalam kegiatan tersebut LPPOM MUI Sulsel , LPH Unhas, Halal Centre UIN Alauddin, Halal Centre UMI, Perwakilan Masyarakat Ekonomi Syariah Bank Indonesia.

Kemudian dari Satgas Halal Kemenag Sulsel, RPH Makassar, Laboratorium Halal PNUP, Dinas Perindustrian Provinsi Sulsel, BKSP dan Persatuan Saudagar Muslim Indonesia.

Fungsi LSP PPHI ini adalah untuk melakukan sertifikasi kompetensi  bidang halal sesuai ruang lingkup yang diberikan oleh BNSP yaitu pada 5 skema sertifikasi.

Keberadaan LSP PPHI dapat mempercepat sertifikasi produl halal melalui penyediaan tenaga auditor halal bagi LPH, penyelia halal bagi UMKM dan industri, juru sembelih halal bagi RPH/RPU dan tenaga analisis kimia bagi laboratorium halal.

BNSP sebagai otoritas sertifikasi kompetensi profesi melalui LSP PPHI akan mendukung akselerasi program sertifikasi halal dengan menyiapkan SDM yang kompeten.

“Jadi LSP ini tidak sama dengan LPH, tapi LSP menyiapkan SDM yang kompeten bagi LPH, industri dan rumah potong hewan serta unggas,” jelas Ahmad Daud.

LSP PPHI ini dibentuk untuk mendukung implementasi UU No 33 Tahun 2014 tentang jaminan produk halal melalui penyediaan SDM halal yang profesional.

Persyaratan peserta adalah WNI beragama Islam, memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun sesuai skema terkait, atau telah mengikuti diklat sesuai skema terkait.

Informasi pendaftaran di Kantor LSP PPHI dengan alamat Pusat Pertokoan Sumber Rejeki No 8 Lt 1, Jl Perintis Kemerdekaan KM 9, Tamalanrea, Makassar 90245. Cp 08124243232 dan 085399463149, email: lsp.pphi@gmail.com, link registrasi http://bit.ly/FormSertifikasiLSPPPHI.

Minim Pendaftar Halal

Pada kegiatan tersebut juga terungkap, jika di Provinsi Sulawesi Selatan masih sangat minim lembaga yang mendaftarkan untuk sertifikasi halal.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Satgas Halal Provinsi Sulsel Muhammad Nur Hasyim yang juga Kepala Seksi Kemasjidan, Hisab Rukyat, Bina Syariah Kemenag Sulsel.

“Masih sangat kurang pelaku usaha yang mendaftarkan sertifikasi halal. Tahun ini baru ada sekitar 12 pelaku usaha. Sementara itu ada 800-an jatah untuk disertifikasi halal gratis,” ujarnya.

“Jadi pelaku usaha masih kurang kesadaran untuk melakukan sertifikasi halal. Padahal sekarang sudah terbuka kesempatannya," katanya.

“Dan bukan hanya lewat MUI saja. Ada beberapa LPH termasuk LSP PPHI ini. Padahal tahun 2022 ini ditargetkan 10 juta produk yang diharap dapat disertifikasi,” lanjutnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved