SMA Negeri 5 Sinjai
Siswa dan Guru SMA Negeri 5 Sinjai Demo Tolak Siswa Berstatus Narapidana Ikut Belajar di Sekolah Itu
Siswa dan guru SMA Negeri 5 Sinjai melakukan aksi unjuk rasa menolak kebijakan kepala sekolah menerima seorang siswa berstatus narapidana kasus pembun
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Muh. Irham
Aksi unjuk rasa ini mendapat pengawalan dari personel Polres Sinjai dan Dandim 1424 Sinjai, Letkol Infantri Sumardi.
Penyampaian aspirasi itu juga dihadiri langsung pihak komite sekolah.
Jalankan Undang Undang
Aliuddin menerima aspirasi siswa dan guru di sekolah itu menjelaskan bahwa sebagai kepala sekolah hanya menjalankan undang-undang.
Ia menceritakan bahwa dari dua kasus itu, sekolahnya ditunjuk oleh LPK Maros dan Dinas Pendidikan Provinsi di Makassar.
Karena sekolahnya ditunjuk untuk memfasilitasi oknum siswa pelaku kriminal tersebut, Aliuddin tidak bisa menolak.
"Jadi saya tidak punya alasan untuk menolak sebagai jabatan kepala sekolah karena perintah undang-undang. Tapi sebagai pribadi saya bisa menolak," kata Aliuddin.
Terkait aksi unjuk rasa ini pihak Komite SMAN 5 Sinjai akan memibacarakan masalah itu lebih dalam. (*)