Kasus Penipuan
Bawa Kabur Emas Puluhan Gram, Komplotan Penipu dan Hipnotis Lintas Daerah di Sulsel Ditangkap
Modus kejahatan yang dilakukan dengan melakukan penipuan serta hipnotis terhadap korbannya.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tiga komplotan pelaku hipnotis dan penipuan lintas kabupaten ditangkap Tim Resmob Polda Sulsel.
Mereka adalah AA alias Amran (44) warga Jl Kemauan, S alias Piyan Warga Pangkabinga, Gowa dan sopirnya A alias Anto (42) warga Jl Banta-bantaeng, Kota Makassar.
Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara menjelaskan penangkapan pelaku berlangsung di poros Kabupaten Maros-Makassar.
Modus kejahatan yang dilakukan dengan melakukan penipuan serta hipnotis terhadap korbannya.
"(Modusnya) mengaku sebagai sales (perusahaan pertanian) kemudian menawarkan obat pertanian kepada korban dengan harga yang murah," kata Kompol Dharma kepada Tribun-Timur.com, Rabu (24/8/2022) siang.
"Setelah korban memberikan uang tunai sebesar Rp 14 juta untuk pembelian obat pertanian, pelaku langsung pergi dan tidak bisa lagi dihubungi dan barang yang dijanjikan tidak ada," sambungnya.
Tidak hanya itu, aksi kejahatan hipnotis juga dilakukan ke tiga pelaku di Mangkutana, Luwu Timur pada 9 Agustus lalu.
"Modusnya sama, pelaku mengambil barang korban dengan cara penipuan (hipnotis)," ujarnya.
Barang milik korban warga Mangkutana yang dibawa kabur Amran sejumlah perhiasan emas.
"Berupa satu gelang emas 15 gram, satu gelang emas 10 gram, satu kalung 10 gram, empat cincin 8 gram dan uang tunai Rp 1 juta," bebernya.
Pelaku juga meminta korbannya kembali ke rumah mengambil perhiasan lainnya.
"Berselang beberapa jam kemudian, pelaku mengarahkan korban untuk mengambil barang korban yang ada di rumah korban," ungkapnya.
Perhiasan yang dibawa korban untuk diserahkan ke Amran cs itu berupa gelang dua emas 10 gram, satu kalung emas 50 gram, dan uang tunai Rp 2 juta
Usai memperoleh sejumlah perhiasan dan uang tunai total Rp 3 juta, tiga pelaku kabur ke Tana Toraja.
Dijelaskan Kompol Dharma, setelah tiba di Toraja, Amran ditemani Anti kembali melakukan aksi penipuan modus hipnotis pada 18 Agustus.