Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sampah

Sampah di Desa Kampala Mulai Menggunung, Warga: Tanaman Kami Terganggu

Mereka melakukan aksi protes disebabkan sampah yang berada di lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) tidak terkelola dengan baik.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Muh. Irham
Tribun Timur/Sinjai
Truk-truk sampah diparkir di pinggir jalan tak jauh dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kampala, Kabupaten Sinjai, Senin (22/6/2022). Warga di Desa Kampala protes lantaran pengelolaan sampah di desa mereka dianggap kurang maksimal karena mengganggu aktivitas warga 

SINJAI, TRIBUN-TIMUR.COM - Masyarakat di Desa Kampala, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan melakukan aksi protes kepada pihak pengelola sampah di Kabupaten Sinjai.

Mereka melakukan aksi protes disebabkan sampah yang berada di lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) tidak terkelola dengan baik.

Sampah dibiarkan menggunung hingga mencemari kebun masyarakat di sekitar lokasi.

Selain itu bau tak sedap mulai mengganggu masyarakat sekitar.

"Limbah sampah mencemari kebun yang berdampak langsung pada pertanian masyarakat di daerah ini," kata salah seorang warga setempat, A. Ichwal Badong, Senin (22/8/2022).

Sampah-sampah sudah ada yang masuk di kebun warga.

Akibat pencemaran itu mengganggu pertumbuhan tanaman warga.

Atas dampak itu, masyarakat setempat meminta pihak Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Sinjai untuk meningkatkan pengelolaan yang lebih baik.

"Kami berharap agar pihak pengelola mengola sampah dengan baik agar tidak mencemari lingkungan," katanya.

Sehari sebelumnya, masyarakat di desa itu menutup akses jalan masuk ke TPA Kampala Tondong.

Sejumlah mobil truk pengangkut sampah tidak dapat masuk ke area TPA.

Masyarakat memblokade jalan masuk ke TPA.

Masyarakat baru membuka akses kembali setelah pihak Dinas Lingkungan Hidup berjanji akan membenahi pengolahan sampah.

Padatnya sampah di TPA Kampala sebelumnya telah disorot oleh pemerhati lingkungan Ashari pada tahun 2021 lalu.

Ashari mengungkap bahwa TPA tersebut tidak layak lagi.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved