Mahasiswi FKM UMI Meninggal
Kasus Tewasnya Mahasiswi FKM UMI Menemui Jalan Buntu, Polres Gowa: Keluarga Tak Melapor
Kasus tewasnya Zhafirah Azis Syah, mahasiswi FKM UMI di Malino, Gowa, belum menemukan titik terang. Polisi mengaku menemui kendala
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Muh. Irham
Hasil visum luar tersebut juga telah diserahkan ke penyidik.
"Untuk hasil visum luar kami sudah berikan ke penyidik. Nanti peyidiknya menilai wajar atau tidak wajar dengan dasar hasil visum luar dari kita," katanya
Meski demikian, jika meninggalnya almarhumah dianggap tidak wajar, lanjutnya, pasti penyidik akan menindaklanjuti hasil visum tersebut.
Dia menjelaskan, dalan KUHPidana, penyidik memiliii kewenangan untuk menguasai jenazah tersebut. Pasalnya
jenazah merupakan barang bukti dan harus segera dibuatkan dalam surat keterangan.
"Jadi sebenarnya KUHP itu penyidik yang menguasai jenazah itu. Jenazah termasuk barang bukti. Barang bukti ini harus segera dibuatkan dalam surat keterangan, kalau tidak barang bukti itu akan terjadi pembusukan akan berubah sehingga akurasinya tidak valid," katanya.
Diketahui, Zhafirah mengikuti perkaderan bersama 61 mahasiswa lainnya, 20 orang panitia, 24 orang peserta dan 17 orang pengurus organisasi.
Lokasinya, di perkemahan Villa Embun Pagi, Lingkungan Butta Toa, Kelurahan Bulutana, kecamatan Tinggimoncong sejak Jumat (22/7).
Zhifarah dikabarkan meninggal di hari terakhir kegiatan, Minggu (24/7) subuh
Ia diduga meninggal karena kedinginan saat proses pengkaderan.
Meninggalnya ZA dianggap tidak wajar oleh pihak keluarga.
Sehingga mereka meminta jenazah divisum di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.
Setelah divisum, jenazah ZA kemudian dipulangkan ke kampung halaman di Jl Dr Ratulangi, Kabupaten Maros sekira pukul 15.00 wita.(*)