Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mahasiswi FKM UMI Meninggal

Kasus Tewasnya Mahasiswi FKM UMI Menemui Jalan Buntu, Polres Gowa: Keluarga Tak Melapor

Kasus tewasnya Zhafirah Azis Syah, mahasiswi FKM UMI di Malino, Gowa, belum menemukan titik terang. Polisi mengaku menemui kendala

Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Muh. Irham
dok pribadi
Almarhumah Zhafirah Azis Syah. Mahasiswi FKM UMI ini meninggal dunia saat menjalani Diksar Pengkaderan di Malino, Kabupaten Gowa 

GOWA, TRIBUN-TIMUR.COM - Sudah hampir sebulan berlalu kasus tewasnya mahasiswi Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Muslim Indonesia (UMI) Zhafirah Azis Syah (20) saat pengkaderan di Malino.

Zhafirah mengikuti pengkaderan senat fakultas di perkemahan Villa Embun Pagi, Lingkungan Butta Toa, Kelurahan Bulutana, Kecamatan Tinggimoncong Jumat (22/7/22).

Ia meninggal dunia di hari terakhir kegiatan, Minggu (24/7/22) subuh.

Polisi mengungkapkan ada sejumlah kendala dalam proses penyelidikan kematian Zhafirah. 

Baca juga: Kabar Terbaru Kasus Tewasnya Zhafirah Mahasiswi FKM UMI saat Pengkaderan di Malino, Jawaban Polisi

Baca juga: Lima Pria Diringkus Sat Narkoba Polres Gowa

Plt Kasi Humas Polres Gowa, AKP Hasan Fadhlyh mengatakan pihaknya terkendala sebab pihak keluarga juga hingga kini belum resmi melapor ke pihak kepolisian. 

"Sampai sekarang juga (keluarganya) belum secara resmi melapor. Kita hanya membuat laporan dalam bentuk A sebagai temuan bahwa dugaan telah terjadi salah satu tindak pidana. Kendalanya itu," ujarnya, Jumat (11/8/22)

Selain itu, kendala yang dialami pihak kepolisian yakni keluarga menolak dilakukan autopsi. 

"Karena adanya penolakan outopsi oleh pihak keluarga yang kemudian disertakan dalam bentuk surat pernyataan sehingga itu menjadi kendala untuk kita bisa mengungkap walaupun proses hukum tetap berjalan," ujarnya.

Begitu pula dengan hasil visum korban, sejauh ini polisi mengaku tak menemukan tanda-tanda kekerasan. 

Baca juga: Polisi Belum Bisa Pastikan Penyebab Tewasnya Mahasiswi FKM UMI Saat Pengkaderan di Malino

Adanya pasir di badan korban diduga pada saat pengkaderan peserta termasuk korban diarahkan melewati rintangan sungai.

Terpisah, Ayah Zhafirah, Abdul Aziz membenarkan bahwa menolak dilakukannya proses autopsi lebih lanjut. 

Ia mengaku dari hasil visum luar telah terbukti.

Apalagi kata dia, pihak kepolisian disebut hadir dalam proses visum luar jasad Zhafirah. 

"Kita memang menolak autopsi dalam, saya dari awal meminta visum luar saja. Tapi yang saya tangkap dari awal itu sudah ditangani pihak kepolisian karena sudah ada bukti ketika mereka hadir pada saat visum kemarin dan sudah ada surat keterangan meninggal surat keterangan kematian yang dikeluarkan kepolisian," 

Aziz juga membenarkan perihal pihak keluarga tidak membuat laporan resmi ke pihak kepolisian. 

Menurutnya, pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke pihak birokrasi khususnya FKM UMI Makassar. 

"Kalau memang tidak ada laporan resmi dari pihak keluarga betul itu. Selama ini sudah saya serahkan ke pada pihak lembaga untuk bagaimana proses selanjutnya," kata dia.

"Saya dengar informasinya kalau begini diusut sampai tuntas melalui jalur hukum seperti itu yang saya tangkap dari pihak kampus," sambungnya.

Hasil Visum

Polisi membeberkan hasil visum luar almarhumah mahasiswi FKM UMI Zhafirah Azis Syah (20) yang meninggal saat pengkaderan di Malino, Gowa, Rabu (27/7/22)

Kepala Biddokkes Polda Sulsel Kombes Pol dr Yusuf Mawadi mengatakan penyidik hanya meminta visum luar. Makanya pihaknya hanya melakukan visum luar kepada almarhumah.

"Kami tentu melaksanakan kegiatan pemeriksaan jenazah sesuai permintaan dari penyidik dan hanya kami lakukan visum luar," ujarnya.

Jenazah Zhafirah dimasukkan ke dalam mobil ambulans setelah menjaani visum et repertum di Rumah Sakit Bhayangkara, Makassar, Minggu (24/7/2022). Polisi kini telah memeriksa lima orang saksi atas tewasnya mahasiswi FKM UMI tersebut di Malino.
Jenazah Zhafirah dimasukkan ke dalam mobil ambulans setelah menjaani visum et repertum di Rumah Sakit Bhayangkara, Makassar, Minggu (24/7/2022). Polisi kini telah memeriksa lima orang saksi atas tewasnya mahasiswi FKM UMI tersebut di Malino. (Tribun Gowa)

Sampai saat ini, pihak Kedokteran Forensik Biddokkes Polda Sulsel belum bisa menentukan penyebab kematian Zhafirah Azis Syah.

Sebab, hasil visum luar tidak bisa untuk pro justitia.

Kombes Pol dr Yusuf Mawadi membeberkan jika tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh Zhafirah.

"Dari hasil visum luar tidak ada tanda-tanda kekerasan," ucapnya

Terus bagaimana dengan luka lebam?

Menurut Kombes Pol dr Yusuf Mawadi, lebam bisa saja terjadi pada tubuh mayat yang sebab matinya normal.

"Jadi lebam itu bisa terjadi pada mayat yang sebab matinya normal," katanya

Meski demikian, kata dia, kewenangan penyidik untuk menilai wajar atau tidaknya kematian Zhafirah dari hasil visum luar yang telah dilakukan.

Hasil visum luar tersebut juga telah diserahkan ke penyidik.

"Untuk hasil visum luar kami sudah berikan ke penyidik. Nanti peyidiknya menilai wajar atau tidak wajar dengan dasar hasil visum luar dari kita," katanya

Meski demikian, jika meninggalnya almarhumah dianggap tidak wajar, lanjutnya, pasti penyidik akan menindaklanjuti hasil visum tersebut.

Dia menjelaskan, dalan KUHPidana, penyidik memiliii kewenangan untuk menguasai jenazah tersebut. Pasalnya 
jenazah merupakan barang bukti dan harus segera dibuatkan dalam surat keterangan.

"Jadi sebenarnya KUHP itu penyidik yang menguasai jenazah itu. Jenazah termasuk barang bukti. Barang bukti ini harus segera dibuatkan dalam surat keterangan, kalau tidak barang bukti itu akan terjadi pembusukan akan berubah sehingga akurasinya tidak valid," katanya.

Diketahui, Zhafirah mengikuti perkaderan bersama 61 mahasiswa lainnya, 20 orang panitia, 24 orang peserta dan 17 orang pengurus organisasi.

Lokasinya, di perkemahan Villa Embun Pagi, Lingkungan Butta Toa, Kelurahan Bulutana, kecamatan Tinggimoncong sejak Jumat (22/7).

Zhifarah dikabarkan meninggal di hari terakhir kegiatan, Minggu (24/7) subuh

Ia diduga meninggal karena kedinginan saat proses pengkaderan.

Meninggalnya ZA dianggap tidak wajar oleh pihak keluarga.

Sehingga mereka meminta jenazah divisum di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.

Setelah divisum, jenazah ZA kemudian dipulangkan ke kampung halaman di Jl Dr Ratulangi, Kabupaten Maros sekira pukul 15.00 wita.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved