Headline Tribun Timur
Topan Melanda Taufan Pawe, Hadapi Dua Perkara di Partai Golkar
M Taufan Pawe (56), menghadapi topan di Partai Golkar. Yakni gugatan pencemaran nama baik di polisi dan gugatan di Mahkamah Partai Golkar.
Syahrir datang didampingi Wakil Sekretaris Golkar Sulsel Irwan Muin, dan Ketua Harian Golkar Sulsel Kadir Halid.
Cakkari mengatakan, laporan itu adalah tindak lanjut somasi yang telah dilayangkan pada 22 Juli 2022.
Somasi ini berisi permintaan klarifikasi dan permohonan maaf atas tudingan kepada AM Nurdin Halid sebagai dalang atas keributan di Kantor Golkar Sulsel.
“Karena dianggap tidak ada etikad baik untuk menyelesaikan permasalahan itu. Maka hari ini, Pak Kadir Halid selaku korban, juga bertindak atas nama Pak Nurdin Halid telah melaporkan persoalan ini kepada Polda Sulsel,” katanya.
Mereka melaporkan ke polisi menggunakan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik Nomor 11 tahun 2008 Pasal 23 ayat 3.
“Oleh karena itu, dalam kualifikasi perbuatan, ini adalah pencemaran nama baik yang dilakukan secara elektronik,” katanya.
Selengkapnya baca HL Tribun Timur edisi Rabu (3/8/2022). (*)