Headline Tribun Timur
Topan Melanda Taufan Pawe, Hadapi Dua Perkara di Partai Golkar
M Taufan Pawe (56), menghadapi topan di Partai Golkar. Yakni gugatan pencemaran nama baik di polisi dan gugatan di Mahkamah Partai Golkar.
Terkait hal itu, Taufan dan Golkar Sulsel sudah menunjuk tim hukum untuk menghadapi gugatan di mahkamah partai.
Tim hukum yang ditunjuk, Imran Eka Saputra, Achmad R Hamzah, dan Hasnan Hasbi.
Imran cs akan berhadapan tim hukum pemohon yang dipimpin Syahrir Cakkari cs.
“Pak ketua Taufan Pawe baru saja memberi kuasa kepada kami. Sesuai perintah DPD I, kita siap hadapi,” katanya.
Saling Lapor
Selain menghadapi gugatan di Mahkamah Partai Golkar oleh Farouk M Betta cs. Taufan juga menghadapi laporan pidana pencemaran nama baik di polisi oleh Kadir Halid cs.
Taufan dan Kadir saling lapor ke polisi. Kadir Halid bersama pengacaranya, Syahrir Cakkari cs mendatangi Mapolda Sulsel, Senin (25/7/2022).
Ia melapor pencemaran nama baiknya dan nama baik Wakil Ketua Umum Golkar AM Nurdin Halid.
Taufan, melalui kuasa hukumnya, Hasnan Hasbih sudah melaporkan Ketua Harian Golkar Sulsel A Kadir Halid cs ke Markas Polda Sulsel, Selasa (26/7/2022) lalu.
TP akronim namanya melapor dugaan penerbitan dokumen palsu yang mengatasnamakan DPD I Golkar Sulsel.
Selain Kadir Halid, TP juga melapor Wakil Sekretaris Golkar Sulsel Irwan Muin. “Iya benar,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana.
Diketahui, Surat yang diterbitkan Kadir Halid dan Irwan Muin berisi undangan rapat pleno pada Selasa 19 Juli lalu.
Taufan menegaskan rapat pleno kubu Kadir Halid tidak sah berdasarkan petunjuk pelaksanaan (Juklak) nomor 4 tahun 2020.
Menurut Taufan, juklak itu mengatur secara jelas rapat pleno hanya bisa dipimpin ketua.
Kedua, rapat pleno agendanya harus jelas, harus tercantum dengan baik.
“Bahkan agenda tercantum dengan baik supaya persiapan pleno cukup. Undangan pleno kemarin itu hanya undangan pleno, tidak ada agendanya. Saya dikonfirmasi pengurus, saya bilang itu tidak sah,” tegas Taufan.
Kubu Taufan Pawe juga melaporkan dugaan pengerusakan kantor Golkar Sulsel. Taufan menilai, ada orang tak dikenal ingin masuk secara paksa ke kantor Golkar, Kamis
(22/7/2022) dini hari.
Sementara Tim Hukum Kadir Halid, Syahrir Cakkari telah melapor dugaan pencemaran nama baik ke Mapolda Sulsel, Senin (25/7/2022).