Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ingat Kasus Jamaah Haji Foruda yang Sudah Setor Rp 800 Juta Tapi Tak Berangkat? ini Korbannya

Lindah Patta Sore korban dugaan penipuan Haji Furoda oleh Sabda Travel Services akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polda Sulsel

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Waode Nurmin
Dokumen pribadi Lindah Patta Sore
Lindah Patta Sore (35) satu diantara calon jamaah haji furoda yang batal berangkat karena kehabisan kuota visa tahun ini. 


Tanggapan Kuasa Hukum Sabda Travel Services

Sabda Travel Service menyampaikan akan mengembalikan nama calon jemaah haji Lindah Patta Sore (35).

Lindah Patta Sore (35) satu di antara calon jemaah haji furoda yang batal berangkat karena kehabisan kuota visa tahun ini.

"Klien kami siap mengembalikan dana dengan cara mengikuti prosedur pengembalian dana," kata Adyatma Abdullah, kuasa hukum Kepala Cabang Travel Sabda Mandiri Wisata Nur Fahratul Ashari kepada Tribun Jumat (15/7/2022).

Adyatma menjelaskan, Linda mendaftar haji untuk 2 orang. Nilainya sebesar Rp430 juta.

Pihaknya membantah pernyataan Lindah yang disebutkan telah menyerahkan dana Rp880 juta.

"Jadi Rp410 juta adalah pendaftatan haji Ibu Juli selaku kakak kandung Lindah," katanya.

Adyatma menyampaikan pemberangkatan haji Lindah dan saudaranya, Juli tertunda sejak awal 2020 ketika pandemi Covid-19.

Menurutnya, Linda disebutkan sudah tidak mau lagi menunggu.

"Maka telah melakukan refund, klien kami telah mengembalikan senilai Rp150 juta sehingga sisa dana Rp280 juta telah ingin dikembalikan klient kami sejak tanggal 10 Juni 2022 tapi pihak ibu Lindah tidak direspon," katanya.

Ia melanjutkan, Juli kakak kandung Lindah belum pernah meminta untuk refund. Oleh karena itu, mereka menilai, dana haji milik Juli tetap berlanjut sampai saat ini.

"Tapi kalaupun Ibu Juli ingin melakukan refund , pihak klien kami siap melakukan pengembalian. Jadi pihak ibu Lindah yang mempersulit proses penyelesaian permasalahan di atas. Proses ini perlu kami sampaikan karena untuk menghindari kesalahpahaman dan menjaga nama baik klien kami," katanya. (cr2)

 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved