Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hamzah Ahmad Masih Berpeluang Kembali Jadi Dirut PDAM

Jika seleksi dibuka, Hamzah Ahmad bisa ikut dalam proses pengisian jabatan Dirut PDAM Makassar

Penulis: Siti Aminah | Editor: Ari Maryadi
Tribun-timur.com/Siti Aminah
PLT DIRUT PDAM - Plt Direktur Utama Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar, Hamzah Ahmad dicopot dari jabatannya. Hamzah Ahmad tak lagi jabat Plt Direktur Utama PDAM terhitung hari ini, Senin (20/4/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Hamzah Ahmad wajib mengikuti seleksi jika ingin kembali menjabat Direktur Utama PDAM
  • Pemkot segera menggelar seleksi mengisian jabatan Direksi PDAM
  • Hamzah Ahmad sebelumnya menjabat Plt Dirut PDAM Makassar

 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Hamzah Ahmad masih berpeluang kembali ke Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar. 

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyebut, Pemerintah Kota Makassar akan melakukan seleksi ulang pengisian jabatan Direksi PDAM. 

Katanya, seleksi ulang tersebut menjadi langkah untuk menentukan jajaran direksi definitif ke depan.

Jika seleksi dibuka, Hamzah Ahmad bisa ikut dalam proses pengisian jabatan tersebut. 

"Pak Hamzah sudah enggak ada lagi (sebagai Dirut PDAM) dan mungkin Pak Hamzah akan mengikuti seleksi yang akan dilaksanakan kembali," ucap Munafri Arifuddin diwawancara di Balaikota Makassar Jl Jenderal Ahmad Yani, Senin (20/4/2026). 

Pemberhentian Hamzah Ahmad sebagai Plt Direktur Utama karena masa tugasnya telah habis. 

Ia diberi amanah memimpin perusahaan air minum Makassar pada April 2025 lalu. 

Amanah tersebut diemban bersama Nanang Sutarjo sebagai Plt Direktur Keuangan. 

Munafri juga telah memberi kesempatan perpanjangan tugas pada Oktober 2025 lalu.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Makassar Andi Zulkifli menyampaikan, seleksi ulang dilakukan setelah hasil seleksi sebelumnya belum mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Diketahui, Pemkot Makassar telah menggelar seleksi direksi dan dewan pengawas seluruh Perusahaan Daerah pada Agustus 2025.

Mulai dari PDAM, PD Parkir Makassar Raya, PD Terminal Makassar Metro, PD Pasar Makassar Raya dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR). 

Kecuali PDAM, seluruh direksi masing-masing perusahaan daerah telah dilantik alias definitif. 

Saat itu, hasil seleksi untuk direksi PDAM harus diperhadapkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved