Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ingat Kasus Jamaah Haji Foruda yang Sudah Setor Rp 800 Juta Tapi Tak Berangkat? ini Korbannya

Lindah Patta Sore korban dugaan penipuan Haji Furoda oleh Sabda Travel Services akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polda Sulsel

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Waode Nurmin
Dokumen pribadi Lindah Patta Sore
Lindah Patta Sore (35) satu diantara calon jamaah haji furoda yang batal berangkat karena kehabisan kuota visa tahun ini. 

"Fakta berikutnya adalah kantor cabang Makassar sudah resmi ditutup permanen berdasarkan surat permohonan ke Kementerian Agama oleh Direktur Pusat Januar Setyadi," kata Lindah.

Lindah mengatakan, Kantor Cabang Makassar tidak terdaftar lagi di Kementerian Agama sejak 9 Mei 2022.

"Bertepatan hari itu juga pimpinan cabang Makassar kepada saya melalui pesan WA bahwa dirinya sudah dipecat," lanjutnya.

Lindah pun mencoba mengonfirmasi ke Direkturnya, pimpinan cabang Makassar atas nama Nur Fahratul Ashari disebutkan masih aktif sebagai karyawan Sabda.

Lindah mengatakan kantornya tetap beroperasi, masih menerima dana pendaftaran Haji Furoda dan juga masih adakan kegiatan manasik haji di Juni 2022.

Akan tetapi, kata Lindah tidak ada satupun jamaahnya yang berangkat.

"Entah bagaimana dengan dana jamaah haji lainnya juga," katanya.

Lindah melanjutkan harga paket Haji Furoda yang ditawarkan oleh Sabda Travel Services itu dibawah ketentuan pemerintah yaitu mulai Rp 150 juta hingga Rp220 juta.

"Tetapi anehnya khusus jamaah Haji Furoda yang membayar seharga Rp160jt, akan mendapatkan free umroh jika gagal berangkat dan harga tersebut berbeda dengan ketentuan pemerintah yang pernah ada yaitu mulai Rp250 juta," katanya.

Lindah mengatakan telah menanyakan perihal refund dana haji secara tertulis dan dikirim via official email, Customer Service kantor pusat sejak Maret 2022 dan juga kepada Pimpinan Cabang Makassar Nur Fahratul Ashari serta Direkturnya Januar Setyadi.

"Tapi tidak ada hasil, bukti pengiriman dan percakapan ada lengkap terarsip," katanya.

Lindah melanjutkan untuk mengecek semua fakta yang ada, dapat cek legalitasnya melalui website : http://umrahcerdas.kemenag.go.id.

Jika belum diupdate bisa cek langsung di kantor kementerian agama SULSEL ataupun RI.

Silakan cek juga di kantor cabangnya yang ada di jalan Kumala Blok D5, Makassar atau di Office Tower 88 Kota Kasablanka Lt 2 Unit 2C, Jakarta Selatan.

"Perkembangan kasusnya juga bisa di cek di Polda Sulsel dengan nomor laporan tersebut diatas. Baik izin legalitas dan tindakan oknum dari SABDA TRAVEL Services ini perlu diusut tuntas. Khawatir ada jamaah lain atau calon jamaah yang belum menyadar," kata Lindah.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved