Penyakit Mulut dan Kuku
10 Sapi Tak Laku Saat Idul Adha di Makassar, Terjangkit PMK di Sinjai dan Tulari Sapi Lainnya
Sebanyak 10 ekor sapi di Sinjai terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) setelah dipulangkan dari Makassar usai idul Adha.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Muh. Irham
SINJAI, TRIBUN-TIMUR.COM - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan mengungkap terdapat 10 ekor sapi terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Ternak tersebut berada di Kecamatan Bulupoddo, Kabupaten Sinjai.
"Sekarang ada 10 ekor ternak sapi terkena PMK di Kecamatan Bulupoddo," kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Pemkab Sinjai, Burhanuddin, Selasa (26/7/2022).
Untuk pencegahan agar penyakit ternak tersebut tidak meluas, Dinas Peternakan Sinjai, membentuk tim penanganan terpadu.
Tim tersebut terdiri dari personel TNI dan Polri.
Selain itu pencegahan lainnya akan mengupayakan melakukan pemotongan bersyarat.
Burhanuddin juga menjelaskan bahwa sapi yang terkena penyakit tersebut awalnya dibawa oleh seorang pedagang di Sinjai ke Kota Makassar untuk dijual menjelang Idul adha lalu.
Namun saat di Makassar, sapi tersebut tidak laku. Sehingga dibawa pulang.
"Jadi sapi ini tidak laku sehingga dibawa kembali ke Sinjai sebanyak tujuh ekor," kata Burhanuddin.
Baca juga: Lima Ekor Sapi di Gowa Terkonfirmasi PMK, Dinas Peternakan Tutup Sementara Pendistribusian dari Luar
Baca juga: Cegah Penyakit Mulut dan Kuku Hewan, Pemkab Pantau Lalu Lintas Sapi di Sinjai
Dan setelah tiba di Desa Tompobulu, Kecamatan Bulupoddo Sinjai, ternak sapi itu menulari tiga ekor sapi lainnya.
Pedagang menyerahkan kembali kepada pemilik sapi di Tompobulu. Sebab kesepakatan antara pemilik dan pedagang jika tidak laku maka diserahkan kembali ke pemilik.
10 ekor sapi sedang dalam pengawasan dengan dilakukan isolasi.
Dinas Peternakan juga sedang membangun komunikasi kepada pemotong hewan di Sinjai agar ternak tersebut dipotong segera.
Hanya saja syaratnya agar sapi ini disembelih dengan syarat tertentu.
Standar prosedurnya, bagi ternak terkena PMK bisa dikonsumsi dengan syarat tulang, jeroan dibuang atau dikubur.
Sedang yang dapat dikonsumsi hanya daging.
Sebelumnya juga terdapat lima ekor kerbau diisolasi di Desa Gareccing, Kecamatan Sinjai Selatan. Kerbau tersebut telah dibawa ke Toraja Utara untuk di jual.
Namun di daerah itu tidak laku sehingga dibawa pulang oleh pengusaha kerbau. Saat ini ternak tersebut sedang diisolasi di desa tersebut meski tidak positif PMK. (*)