APBD Sulsel
DPRD Tolak Tetapkan LPJ APBD Sulsel 2021, Pengamat: Komunikasi Gubernur ke DPRD Tersumbat
Hubungan DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman 'memanas'.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Hubungan DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman 'memanas'.
DPRD Sulsel menolak melanjutkan penandatangan bersama pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Sulsel 2021.
Alasan DPRD Sulsel tidak terima lantaran Gubernur Andi Sudirman Sulaiman tidak hadir.
DPRD meminta surat mandat secara tertulis jika Sekda ingin bertandatangan mewakili Gubernur.
Menanggapi hal tersebut, Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Fajlurrahman Jurdi menilai, pentingnya komunikasi politik yang baik antara eksekutif dan legislatif.
Baca juga: Sikapi Penolakan DPRD Soal Pertanggungjawaban APBD 2021, Pemprov Sulsel Bakal Terbitkan Pergub?
Baca juga: Selle KS Dalle Sebut APBD Sulsel 2022 Terancam Tak Bisa Dibahas Normal
Baca juga: DPRD Tolak Pertanggungjawaban APBD Sulsel Tahun 2021
"Perlu diselesaikan dengan komunikasi yang baik. Kalau ada komunikasi yang terjalin antara DPRD dengan Pemprov, semua masalah saya kira bisa diselesaikan," kata Fajlur saat dihubungi Tribun-Timur.com, Kamis (21/7/2022).
Jika ada penolakan, Fajlur menilai, hal itu menandakan ada komunikasi tersumbat dari Gubernur kepada DPRD Sulsel.
"Kalau DPRD tidak mau menandatangani, berarti ada komunikasi yang tersumbat," kata Fajlur.
Sebagai kepala daerah, kata Fajlur, Gubernur perlu berinisiatif untuk membangun komunikasi itu.
"Saya pikir soal prinsip yang dapat menghambat pelaksanaan program pemerintahan, perlu diselesaikan kerja sama dan komunikasi yang sehat," katanya.
Fajlur melanjutnya, pentingnya kolaborasi dan kerja sama pemerintahan. Perlu kerja sama dan kerja prioritas dari Gubernur mengingat posisinya sendirian.
"Terutama sekali adalah komunikasi politik dengan DPRD, karena terkait dengan banyak hal, terutama dalam pelaksanaan fungsi legislasi, budgeting, dan pengawasan," kata Fajlur.
Sebelumnya diberitakan DPRD Sulsel menolak menyetujui pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021.
Rapat paripurna berlangsung di Gedung DPRD Sulsel Jalan Urip Sumoharjo Kota Makassar Rabu (20/7/2022) malam.
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman tidak hadir.
Orang nomor satu Pemprov Sulsel itu mendelegasikan kepada Sekretaris Daerah Abdul Hayat Gani sebagai pelaksana harian gubernur.
Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari mengatakan, pihaknya tidak menerima jika rapat paripurna tidak hadiri Gubernur.
Andi Ina dkk mengatakan,itu merujuk pada undang-undang.
Baca juga: Selle KS Dalle Sebut APBD Sulsel 2022 Terancam Tak Bisa Dibahas Normal
“Plh boleh mewakili gubernur tetapi yang sifatnya rutin, sementara dalam hal terkait dengan kebijakan anggaran, kebijakan strategis lainnya itu ada di penjelasan Undang-undang,” kata Andi Ina kepada wartawan seusai paripurna.
Andi Ina mengatakan, DPRD Sulsel awalnya telah mengingatkan Gubernur kiranya memberikan surat resmi kepada Plh.
Akan tetapi, ketika rapat paripurna dibuka, surat yang diminta DPRD Sulsel tidak dapat diperlihatkan.
“Maka kami sampai detik ini, paripurna ini kami menunggu surat mandat dari Bapak gubernur ke bapak Plh, dalam mendatangani mewakili beliau tetapi sampai kami membuka rapat surat itu secara tertulis tidak dapat diperlihatkan kepada kami,” kata Andi Ina.
Senada Wakil Ketua DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif. Ia mengklaim penolakan Persetujuan bersama Gubernur dan DPRD Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Ajaran 2021 pertama kali dalam sejarah pemerintahan di Sulsel bahkan Indonesia.
“Karena tidak ada surat resmi dari Pak Gubernur Andi Sudirman Sulaiman yang diberikan kepada Plh Gubernur Sulsel, Abdul Hayat Gani, sementara batas persetujuan cuma sampai hari ini (20 Juli 2022), maka tidak bisa lagi diterima berdasarkan regulasi yang sudah diatur dalam Undang-undang," kata Syahar.
Syahar melanjutkan, selanjutnya DPRD Sulsel berkonsultasi dengan Kemendagri.
"Karena tidak ada yuridisprudensi yang terjadi sebelumnya di Sulsel dan Indonesia, jadi kita konsultasi dulu menunggu petunjuk Kemendagri,” kata Syahar.
Wakil Ketua DPRD Sulsel Ni'matullah, menyampaikan DPRD secara kelembagaan kecewa pada sikap Andi Sudirman Sulaiman yang mengelola pemerintahan.
"Kita kecewa sekali, DPRD Sulsel sudah rapat berkali untuk maju ke persetujuan bersama. Banggar sudah punya dua lembar sikap terhadap pertanggungjawaban APBD tahun 2021," kata Ullah sapaan.
Menurutnya, tetapi ada aturan yang tidak membolehkan wakil gubernur atau atau Plh gubernur menandatangani persetujuan.
"Intinya DPRD kecewa sekali dengan pengelolaan pemerintahan yang sangat amburadul," kata Ullah.
Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi dari Pemprov Sulsel terkait penolakan pertanggungjawaban APBD Tahun 2021.
Andi Sudirman Sulaiman sedang berada di luar negeri karena menunaikan ibadah haji di Tanah Suci Mekkah.(*)