Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Demonstrasi Mahasiswa

Sore-sore Mahasiswa Palopo Tutup Jalan di Depan Kantor Wali Kota, Bakar Ban dan Bawa Keranda

Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Menolak Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP)

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Muh. Irham
ist
Puluhan mahasiswa demo di depan Kantor Wali Kota Palopo, Jalan Jenderal Sudirman, Selasa (19/7/2022) sore. 

PALOPO, TRIBUN-TIMUR.COM - Puluhan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Palopo, Jl Jenderal Sudirman, Selasa (19/7/2022) sore.

Dalam aksi ini, mahasiswa mengangkat isu nasional.

Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Menolak Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).

Demonstran menilai banyak pasal dalam RKUHP yang anti demokrasi.

Dalam aksinya, mahasiswa menutup jalan dan membakar ban.

Mengakibatkan jalan utama di kota bermotto idaman tidak dapat dilalui kendaraan.

Sehingga kendaraan dialihkan ke jalan lain.

Tidak hanya itu, pendemo juga membawa spanduk yang bertuliskan penolakan terhadap RKUHP.

Salah satunya spanduk bertuliskan 'daripada RKUHP yang disahkan mending hubungan kita'.

Para mahasiswa juga membawa keranda mayat bertuliskan RKUHP sebagai simbol matinya demokrasi.

Jenderal lapangan aksi, Mahliga Nurlan mengatakan pihaknya membawa dua poin tuntutan yang menjadi grand issue.

Pertama mendesak pemerintah dan DPR menghapus sembilan pasal yang bermasalah di RKUHP.

"Kami mendesak pemerintah dan DPR untuk segera menghapus 9 pasal yang bermasalah dalam RKUHP," tegasnya.

Juga mendesak agar pasal lainnya dibahas dil uar yang bermasalah.

"Mendesak pemerintah dan DPR untuk membahas pasal-pasal bermasalah lainnya di luar 14 pasal krusial," tandasnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved