Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dapat Dana Hibah Sampai 3 Kali dengan Total Rp 20 M, Kapolres Luwu Timur: Ada Aturannya Ga Melarang?

Dana hibah ini diberikan Pemkab Luwu Timur sebanyak tiga kali tahun anggaran berjalan.

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Waode Nurmin
TribunLuwuTimur.com/Ivan Ismar
Kapolres Luwu Timur, AKBP Silvester MM Simamora menanggapi sorotan mengenai dana hibah dari Pemkab Luwu Timur yang diterima dua kali berturut-turut 

"Pengajuan Polres Luwu Timur, dengan pembangunan bertahap," imbuh Silvester, Dikonfirmasi Kamis (14/7/2022).

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2018 tentang perubahan keempat atas permendagri nomor 32 Tahun 2011 tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD.

Disebutkan bahwa dana hibah tak bisa diterima berturut-turut oleh lembaga atau ormas.

Aturan ini tercantum dalam pasal 4 butir C yang tertulis "tidak terus menerus setiap tahun anggaran, kecuali : kepada pemerintah pusat dalam rangka mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk keperluan mendesak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan atau ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan.

Pemberian hibah ini diungkapkan Bupati Luwu Timur, Budiman kepada Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Nana Sudjana di Rusun Polres Luwu Timur, Senin (13/6/2022).

Kapolda Sulsel di Kabupaten Luwu Timur saat itu, dalam rangka kunjungan kerja.

Dalam kurun tiga tahun anggaran, Polres Luwu Timur akan menerima dana hibah total anggarannya Rp 25 miliar.

"Ini sudah memasuki tahap II pembangunan Polres Luwu Timur, tadinya di tahun pertama Rp 5 miliar,"

"Tahun 2022 Rp 15 miliar, dan Insha Allah tahun depan ada lagi Rp 5 miliar,"

"Semoga dengan dana itu, Mapolres Luwu Timur ini bisa selesai tepat waktu dan bisa digunakan di Kabupaten Luwu Timur," kata Bupati Luwu Timur.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur juga memberikan dana hibah untuk kejaksaan negeri (Kejari) Luwu Timur dan Pengadilan Negeri (PN) Malili.

Cuma, nilainya jauh lebih kecil dibanding Polres Luwu Timur, yaitu Rp 1 miliar dari APBD 2022.

Dana hibah tersebut digunakan untuk membangun rumah mes Kejari Luwu Timur Rp 500 juta dan Rumah Dinas Ketua PN Malili Rp 500 juta.

Terungkap saat Bupati Luwu Timur, Budiman meresmikan Rumah Mess Kejari Luwu Timur dan Rujab Ketua PN Malili, di Landmark Luwu Timur, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu (13/2/2022).

Pada kegiatan itu juga dirangkaikan dengan launching Program Pengamanan Pembangunan Strategis Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun 2022.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved