Opini Dr Baharuddin
Verifikasi Partai Politik Pemilu 2024
Pemilu 2024 mendatang akan dilaksanakan pada hari Rabu bertepatan dengan tanggal 14 Februari 2024.
Editor:
Sukmawati Ibrahim
KOMPAS.COM
Ilustrasi kotak suara. Pemilu 2024 mendatang akan dilaksanakan pada hari Rabu bertepatan dengan tanggal 14 Februari 2024.
Sebagaimana Pemilu 2019 yang lalu, dalam rangka memudahkan pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024, KPU kembali akan menggunakan alat bantu berupa Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) untuk menghimpun, merekam dan merekap data pendaftaran partai politik calon peserta pemilu.
Partai politik calon peserta pemilu dinyatakan lolos verifikasi administrasi dan faktual, langkah berikutnya KPU akan menetapkan daftar partai politik yang resmi sebagai peserta Pemilu 2024.
Selanjutnya dilakukan pengundian dan penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 dan terakhir pengumuman atau publikasi Partai politik peserta Pemilu 2024 baik di media massa maupun media elektronik. (*)
