Mahfud MD Murka ACT Lembaga Kepercayaannya Selewengkan Dana Umat: Harus Dikutuk dan Diusut Pidana
Mahfud MD perintahkan aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana yang dilakukan ACT.
TRIBUN-TIMUR.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD murka dengan adanya kabar Aksi Cepat Tanggap atau ACT selewengkan dana umat.
Mahfud MD perintahkan aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana yang dilakukan ACT.
Untuk perlacar kinerja Polri dalam mengusut kasus ACT, Mahfud MD perintahkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk membantu.
Mahfud MD juga tak terima jika anggaran umat yang dikelola ACT bocor.
ACT adalah salah satu lembaga kemanusiaan yang sempat dipercayai Mahfud MD. Namun kini bikin kecewa.
Lewat akun media sosial Twitter, Mahfud MD menjelaskan, dirinya pernah memberi endrosement atau dukungan untuk kegiatan ACT pada 2016 atau 2017 lalu.
Menurutnya, dukungan tersebut diberikan karena alasan pengabdian bagi kemanusiaan di Palestina, korban ISIS di Syiria, dan bencana alam di Papua.
Selain itu, kata Mahfud MD, saat meminta endorsement pihak ACT tiba-tiba datang ke kantornya dan pernah menodongnya ketika baru selesai memberi khutbah Jumat di sebuah masjid raya di Sumatera.
Mereka, kata Mahfud MD, menerangkan tujuan mulianya bagi kemanusiaan.
"Tapi jika ternyata dana-dana yang dihimpun itu diselewengkan maka ACT bukan hanya harus dikutuk tapi juga harus diproses secara hukum pidana," kata Mahfud MD lewat akun Twitternya, @mohmahfudmd, sambil membagikan video statement dukungan yang dimaksud, Selasa (5/7/2022).
Terkait dugaan penyelewangan dana ACT, ia mengatakan telah meminta PPATK untuk membantu Polri mengusut dugaan tersebut.
"Saya sudah meminta PPATK untuk membantu Polri dalam mengusut ini," kata Mahfud.
Penjelasan BNPT soal dugaan dana ACT mengalir ke aksi terorisme
Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Pol Ahmad Nur Wahid menjelaskan, pada prinsipnya data yang disampaikan PPATK kepada BNPT dan Densus 88 tentang lembaga kemusiaan ACTmerupakan data intelijen.
Menurutnya data yang diberikan PPATK kepada BNPT terkait transaksi yang mencurigakan.