Pemkot Makassar
Daftar 10 OPD Dapat Rapor Merah Gegara Serapan Anggaran di bawah 15 Persen
Memasuki triwulan III tahun anggaran 2022, serapan anggaran di Lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar sangat rendah.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
Hanya 10 OPD yang realisasi anggarannya diangka 30-40 persen.
Itupun masih dianggap masih rendah atau belum capai target.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar Muhammad Dakhlan mengatakan, hingga berakhirnya semester 1, realisasi belanja keseluruhan baru 19,70 persen.
Nilanya Rp967 juta dari Rp4,9 triliun target belanja di 20222.
Serapan anggaran yang rendah juga menuai sorotan dari pemerintah pusat.
Karena itu, salah satu upaya untuk memacu kinerja para OPD yakni dengan menangguhkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) mereka untuk bulan Mei dan Juni.
"Hasil rapat juga rapat kemarin sudah disepakati karena realisasi belanja SKPD baru sekitar 19 persen, maka TPP untuk bulan Mei dan bulan Juni kita tidak bayarkan," bebernya saat ditemui di ruangannya.
Dakhlan menambahkan, ditundanya pembayaran TPP untuk memotivasi semangat kerja para pegawai.
Pencairan akan dilakukan jika OPD telah melakukan penyerapan di atas 40 persen.
Terpisah, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Sri Sulsilawati menyampaikan, ada beberapa kendala dihadapi sehingga progres program menjadi lamban.
Misalnya, banyaknya pergeseran anggaran dari beberapa program sesuai dengan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
Kemudian beberapa program prioritas memang diperkirakan baru berjalan pada semester 1.
Program prioritas yang dimaksud seperti Kanrerong Karebosi dan Kanrerong Jl Nikel, hingga program lorong wisata.
"Kan memang kemarin menajemen kas diperkirakan pada semester 1," katanya.
Untuk lorong wisata, menurut Sri terkendala pada usulan titik lorong dari kelurahan.