Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkot Makassar

Daftar 10 OPD Dapat Rapor Merah Gegara Serapan Anggaran di bawah 15 Persen

Memasuki triwulan III tahun anggaran 2022, serapan anggaran di Lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar sangat rendah.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
DOK TRIBUN-TIMUR.COM
Kantor Balai Kota Makassar. Memasuki triwulan III tahun anggaran 2022, serapan anggaran di Lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar sangat rendah. Dari 51 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkot Makassar, 10 diantaranya mendapat rapor merah. 

Sementara lorong-lorong yang diusulkan oleh lurah baru fix belum lama ini.

"Kita kalau sudah ada usulan sudah bisa dipersiapkan dokumennya untuk ditender," jelasnya.

Terpisah, Wali Kota Makassar Danny Pomanto juga menegaskan, tidak akan mencairkan TPP ASN Pemkot Makassar jika serapannya masih rendah.

"Sebelum saya berangkat ke Australia, saya akan kumpulkan seluruh OPD. Mau saya kasih duduk baik-baik. Bagaimana caranya supaya serapan anggaran bisa bagus. Kalau tidak, terpaksa saya tahan TPP-nya," tegas Danny Pomanto.

Danny mengatakan, pencairan TPP mulai ditahan untuk bulan Mei dan Juni.

"Pencairan TPP baru akan dilakukan saat serapan anggaran OPD minimal 40 persen. Jadi kalau ada yang rendah, sabar-sabarmi dulu, TPP-mu ditahan," ungkap Danny Pomanto. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved