Pemkot Makassar
Daftar 10 OPD Dapat Rapor Merah Gegara Serapan Anggaran di bawah 15 Persen
Memasuki triwulan III tahun anggaran 2022, serapan anggaran di Lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar sangat rendah.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
Sementara lorong-lorong yang diusulkan oleh lurah baru fix belum lama ini.
"Kita kalau sudah ada usulan sudah bisa dipersiapkan dokumennya untuk ditender," jelasnya.
Terpisah, Wali Kota Makassar Danny Pomanto juga menegaskan, tidak akan mencairkan TPP ASN Pemkot Makassar jika serapannya masih rendah.
"Sebelum saya berangkat ke Australia, saya akan kumpulkan seluruh OPD. Mau saya kasih duduk baik-baik. Bagaimana caranya supaya serapan anggaran bisa bagus. Kalau tidak, terpaksa saya tahan TPP-nya," tegas Danny Pomanto.
Danny mengatakan, pencairan TPP mulai ditahan untuk bulan Mei dan Juni.
"Pencairan TPP baru akan dilakukan saat serapan anggaran OPD minimal 40 persen. Jadi kalau ada yang rendah, sabar-sabarmi dulu, TPP-mu ditahan," ungkap Danny Pomanto. (*)