Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Satpol PP Bulukumba Gencarkan Patroli Ternak Liar dalam Kota

Di Perda penertiban ternak, yang punya tugas penertiban ternak yaitu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Peternakan, Satpol PP, Camat

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Waode Nurmin
Dokumentasi
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Bulukumba, mulai menggencarkan operasi ternak. 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Bulukumba, mulai menggencarkan operasi ternak.

2 pelaton personel Satpol PP Bulukumba diturunkan melakukan patroli ke beberapa wilayah.

"Untuk setiap peleton, jumlahnya sekira 30 personel. Jadi keseluruhannya, sekira 60 personel yang akan kita turunkan untuk berpatroli ternak," kata Kasi Ops Satpol-PP Bulukumba, Panai Mulli, Jumat (24/6/2022).

Anggota Satpol PP kata Panai Mulli, sudah melihat beberapa titik dalam kota Bulukumba, yang akan dikunjungi dalam melakukan patroli hewan ternak.

"Selain mengimbau warga untuk tidak melepas ternaknya, kita juga mengimbau warga agar tidak membuang sampah di sembarang tempat," jelas dia.

"Jadi ada dua misi kita bawa ke masyarakat dalam memberikan imbauan" tambahnya.

Panai Mulli mengatakan, sebenarnya Satpol PP sudah melakukan penertiban Hewan ternak secara berkala.

Namun sejak empat hari terakhir ini, Satpol PP aktif setiap hari dalam menertibkan Hewan ternak.

"Sudah ada 12 ternak yang diamankan, terdiri dari enam ternak besar (sapi) dan 6 ternak kecil (kambing). Kemarin enam ekor sudah diambil oleh pemiliknya. Dia menebus denda langsung ke Bank Sulsel," ujarnya.

Ia menyebut denda untuk hewan ternak besar berupa sapi, kerbau dan kuda sebesar Rp1 juta per ekor.

Sementara untuk ternak kecil seperti kambing, dendanya Rp500 ribu per ekor.

"Adapun warga yang pertama kali terjaring ternaknya, kemudian kita lihat kondisi ekonominya memang agak kurang untuk membayar denda, bisa kita maklumi. Misal ternaknya 2 ekor, bisa dia bayar 1 ekor saja ke BPD," jelasnya.

Saat ini, lanjutnya, ternak hasil penertiban ditempatkan di halaman samping Kantor Satpol-PP.

Meski sebenarnya sudah ada lokasi yang disiapkan, namun belum ada kandangnya.

"Jadi sementara waktu ternak yang ditertibkan kita tempatkan di sini" kata Panai Mulli.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved