Pelaku Pemukulan Perempuan di Kamar Penginapan Makassar Bertambah 3 Orang, Satu DPO
Empat pelaku utama, tiga diantaranya kita amankan dan satu masih dikejar, identitasnya sudah dikantongi
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Waode Nurmin
Ke empat terduga pelaku, SA alias Dilla (17), KD (22), NA (23) MT alias Taufik (24).
Mereka ditangkap saat hendak melintas di Kecamatan Pamona, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Minggu (19/6/2022) dini hari.
"Anggota langsung melakukan pengejaran dan koordinasi dengan Polsek Pamona Selatan untuk mencegat para Pelaku yang diduga menggunakan transportasi umum," kata Kasubnit II Jatanras, Ipda Nasrullah.
"Dan akhirnya pelaku berhasil diamankan oleh unit Jatanras Polrestabes Makassar bersama gabungan Polsek Pamona Selatan dan Resmob Polsek Panakukang," sambungnya.
Ke empat terduga pelaku pun dibawa dari Poso ke Posko Resmob Polsek Panakkukang Kota Makassar, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil interogasi polisi, ke empat pelaku mengakui perbuatannya.
"Perempuan SA alias Dilla mengakui telah melakukan penganiayaan dengan cara memukul dengan kepalan tangan dan menendang beberapa kali," ujarnya.
Begitu juga dengan KD dan NA, mengakui telah melakukan penganiayaan dengan cara memukul dengan kepalan tangan dan menendang beberapa kali.
"Lelaki MT (juga) mengakui dan ikut serta dalam penganiayaan tersebut," tuturnya.
Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita barang bukti ponsel dan selembar celana panjang.