Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hotman Paris Hutapea

Setelah Berseturu dengan Iqlima Kim Kini Hotman Paris Kena Masalah Lagi, Dilapor Soal Ijazah Palsu

Ahsanul menambahkan, pelaporan Andar terhadap Hotman Paris dilakukan atas dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan

Editor: Alfian
Tribun-Timur.com
Kolase foto Hotman Paris Hutapea dan Ijazah palsu 

Perseteruan antara dua pengacara berdarah Batak,  hingga kini tampaknya belum usai.

Kini keduanya sudah mulai menyasar masalah pribadi.

Razman Arif Nasution merupakan pengacara dari Iqlima Kim, eks Aspri Hotman Paris yang melaporkan Hotman atas kasus pelecehan yang dialaminya.

Kasus tersebut hingga kini masih terus bergulir, dan menjadi perbincangan di media sosial.

Bahkan kedua belah pihak saling tuduh dan saling lapor.

Belum selesai masalah dengan Hotman, tiba-tiba muncul sosok dr. Richard Lee yang membongkar semua hal yang dilakukan oleh Razman Arif Nasution yang merupakan mantan pengacaranya.

Video keluhan Richard Lee yang merasa terzalimi oleh Razman Nasution pun viral di media sosial usai tayang di kanal YouTube Uya Kuya Tv, Senin (31/5/2022).

Hal itu menjadi cela bagi Hotman Paris untuk menyerang lawannya itu.

Mengenai hal tersebut, Hotman Paris menyebutkan perlakuan Razman Nasution terhadap Richard Lee sudah menjatuhkan harga diri semua pengacara.

“Penderitaan yang dialami oleh dr. Richard Lee yang sangat menghebohkan masyarakat dan juga sangat memalukan dunia pengacara,” ujar Hotman Paris dalam Instagram Storinya, Rabu (1/6/2022).

Lebih lanjut, Hotman Paris menyatakan jika masih ada korban lainnya selain dr Richard Lee.

“Kemudian beredar lagi ada satu video dan juga satu rekaman suara dari dua wanita yang mengaku sebagai korban,’' lanjut Hotman Paris.

Hotman Paris menyebutkan dua korban itu adalah pemilik Ada Tour dan Evy Susanti.

Evy Susanti adalah mantan istri Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho yang pernah terkait kasus korupsi di KPK.

“Satu video ini dan satu rekaman suara benar-benar mempermalukan bagi dunia pengacara,” tutur Hotman Paris.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved